Bengkalis, GarudaPost.id–
/03/2026,
Perjudian gelanggang permainan atau bisa disebut judi tembak ikan, semakin merajalela di jalan Duri KM.13 kecematan Mandau,kabupaten Bengkalis Maraknya Aktifitas Perjudian Tembak ikan semakin beraja Lela,diminta pihak aparat penegak Hukum Polsek Mandau dan Kapolres Bengkalis Jangan diam saja
Tim investigasi Menyakan dilapangan ini punya meja siapa, penjaga tersebut bernama Mak Karpet ini menjawab meja ikan- ikan (gelper) ni pak Loit
Dan tukang bongkarnya IJAL TANJUNG kalau mau konfirmasi dengan mereka saja pak kata penjaga,saya tidak dapat memberikan keterangan soal judi diwarung sebab mereka hanya bayar lapak atau tempat mesin perjudian Gelper saja ke saya.
Tim investigasi konfirmasi ke pihak tukang bongkar menjelaskan kita hanya tukang bongkar bg mesin judi itu Punya pak Loit, jika perlu konfirmasi langsung saja dengan beliau ujar tukang Bongkar Meja ikan
Tim investigasi konfirmasi ke pemilik Meja judi ikan ikan atau disebut (gelper) Bernama Loit,saat di Tim investigasi memberikan klarifikasi terkait munculnya namanya disebut sebagai bandar Gelper dan tidak mengakui bahwa mesin judi ini Bukan punya kita bg
Kita gak tau terkait mesin judi Gelper itu kita gak buka meja ikan ikan BG, siapa yang jual nama aku BG ujar Loit
Praktik perjudian jenis Gelper (gelanggang permainan) di daerah Duri masih bebas beroperasi sedikitnya lima lokasi disebut-sebut aktif menjalankan aktivitas perjudian dengan dugaan adanya aliran setoran kepada sejumlah oknum aparat.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat, lima tempat gelper tersebut berada di beberapa titik strategis di Duri, yakni Duri Km.13 dan Sibanga yang juga disebut sebagai salah satu lokasi perjudian yang ramai pengunjung.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, operasional tempat-tempat gelper tersebut diduga berjalan mulus karena adanya dugaan setoran rutin setiap bulan kepada oknum aparat.
“Informasinya, setoran itu sudah berjalan hampir lama. Nilainya juga tidak kecil,” ujar sumber tersebut.
Disebutkan pula, dugaan setoran mencapai Rp100 juta per bulan untuk tingkat Kapolda, sementara Kapolres dan Dir masing-masing sekitar Rp50 juta per bulan. Selain itu, setiap Kapolsek di wilayah tempat gelper beroperasi diduga menerima sekitar Rp10 juta per bulan sebagai bentuk “pengamanan”.
Jika informasi tersebut benar, maka praktik perjudian ini diduga menjadi bisnis ilegal bagi aparat penegak hukum dengan aliran uang yang sangat besar setiap bulannya mengalahkan gaji dari negara.
Keberadaan tempat-tempat gelper ini pun memicu pertanyaan publik. Pasalnya, aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi yang cukup dikenal masyarakat tersebut,seolah tidak tersentuh Hukum ada apa pihak polsek Mandau dan Polres Bengkalis.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Divisi Propam Polri dan Mabes Polri, untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik perjudian tersebut
Selain itu, penegakan hukum tidak tegas terhadap tempat perjudian tersebut.
agar citrai kepolisian tidak tercoreng lebih buruk oleh perbuatan segelintir jabatan tertinggi demi mencari kekayaan dari hasil dugaan praktik “beking” terhadap bisnis ilegal.
Ketua LSM ABRI Riau ANTONIO HASIBUAN menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum segera berantas perjudianTembak ikan ikan (gelper)
Tim





