Tanah Kami Bukan Proyek! Suku WIO Tegas Tolak Pembangunan Polda di Wouma

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | WAMENA– Aliansi Suku WIO secara tegas menolak rencana pembangunan kantor Polda Papua Pegunungan dan fasilitas vertikal lainnya di wilayah Wouma, Kabupaten Jayawijaya. Penolakan ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap tanah adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat hukum adat.

Perwakilan Aliansi Suku WIO Kaitanus ikina, menyatakan bahwa dalam Pernyataan sikap ini muncul sebagai respons atas pemberitaan terkait dorongan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk membangun kantor Polda di wilayah wouma kabupaten Jayawijaya, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Kaitanus menegaskan bahwa wilayah Wouma bukanlah lahan kosong yang dapat dijadikan lokasi pembangunan tanpa mempertimbangkan keberadaan dan hak masyarakat hukum adat yang telah lama hidup di wilayah kami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wouma bukan tanah kosong. Ini adalah lahan produktif, perkebunan, dan sumber kehidupan masyarakat wouma,” tegas kaitanus dalam pernyataan siap di Wamena pada Rabu (01/40/2026).

Menurut ikinia, Wouma memiliki posisi strategis sebagai salah satu sentra perputaran ekonomi masyarakat lokal yang menopang kebutuhan hidup warga dari delapan kabupaten di wilayah Jayawijaya. Oleh karena itu, rencana pembangunan dinilai berpotensi merusak sumber penghidupan yang telah dijaga secara turun-temurun.

Kaitanus menekankan bahwa tanah bagi masyarakat hukum adat tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosial, budaya, dan spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mereka.

“Tanah adalah mama kami. Kami bisa hidup tanpa uang, tetapi tidak bisa hidup tanpa tanah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mereka menilai bahwa rencana pembangunan tersebut berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat hukum adat apabila dilakukan tanpa dialog terbuka dan persetujuan yang adil.

Kaitanus menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan berarti menolak pembangunan secara keseluruhan, melainkan menolak pembangunan yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat hukum adat.

“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang merampas tanah kami. Kami lahir dan mati di sini. Jangan hancurkan masa depan generasi kami,” tegasNya.

Ikinia berharap pemerintah dapat mengedepankan dialog, transparansi, serta menghormati hak-hak masyarakat hukum adat dalam setiap rencana pembangunan di wilayah mouma kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan.

(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Foker LSM Papua Perkuat Kolaborasi untuk Pengakuan Masyarakat Adat
Plt Kepala Distrik Musatfak Ajak Warga Kembali Berkebun, Pimpin Langsung Pembukaan Lahan Pertanian
Lulusan Polbangtan Manokwari Kembangkan Budidaya Cabai Rawit di Jayawijaya, Siap Bantu Petani Lokal
POLRES JAYAWIJAYA PASTIKAN WAMENA AMAN KONDUSIF, PATROLI 24 JAM DISIAGAKAN
Mahasiswa Yahukimo di Manokwari melakukan diskusi terkait, Teknologi dan Masa Depan Sosial, Antara Manfaat dan Ancaman
IMPT MELAKUKAN PEMILIHAN BADAN PENGURUS BARU KMKP IM-PT
Pemkab Jayawijaya Salurkan 23 Ton Beras dan 2.000 Liter Minyak Goreng untuk Masyarakat Distrik Kurulu
SMK Yasores Wamena Buka Pendaftaran Siswa Baru, Tanpa Biaya Pendaftaran
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:14

Foker LSM Papua Perkuat Kolaborasi untuk Pengakuan Masyarakat Adat

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:33

Plt Kepala Distrik Musatfak Ajak Warga Kembali Berkebun, Pimpin Langsung Pembukaan Lahan Pertanian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23

Lulusan Polbangtan Manokwari Kembangkan Budidaya Cabai Rawit di Jayawijaya, Siap Bantu Petani Lokal

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:03

POLRES JAYAWIJAYA PASTIKAN WAMENA AMAN KONDUSIF, PATROLI 24 JAM DISIAGAKAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:29

Mahasiswa Yahukimo di Manokwari melakukan diskusi terkait, Teknologi dan Masa Depan Sosial, Antara Manfaat dan Ancaman

Berita Terbaru