Razia THM Deli Serdang, 10 Orang Positif Narkoba Termasuk DJ Diamankan

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | DELI SERDANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bersama aparat gabungan menggelar razia di empat tempat hiburan malam yang tersebar di wilayah Lubuk Pakam, Beringin, dan Pagar Merbau, Minggu (5/4/2026) subuh.

 

Razia tersebut melibatkan personel dari Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS, serta Satpol PP Deli Serdang dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil razia di empat lokasi, petugas mengamankan 10 pria yang diduga sebagai pengguna narkoba. Rinciannya, sembilan orang merupakan pengunjung dari Karaoke Cemara di Lubuk Pakam, dan satu orang lainnya merupakan disc jockey (DJ) dari Sean Cafe di Pagar Merbau.

 

Sementara itu, dari dua lokasi lainnya, yakni Diskotik Deli Indah di Pagar Merbau dan Cafe Maya di Beringin, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tim gabungan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan badan serta tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.

 

Hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sembilan orang pengunjung dan satu pekerja kafe yang diduga positif menggunakan narkoba.

 

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 10 orang yang seluruhnya pria. Saat ini, kesepuluh orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Benar, ada 9 pengunjung dan 1 pekerja kafe yang kami amankan. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan

 

Ia menambahkan, kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sejalan dengan Asta Cita poin ketujuh.

 

“Razia ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan Deliserdang yang sehat dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (S.Tarigan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil
Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu
Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih
Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi
Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku
PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:55

Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:15

Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:58

Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:04

Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru