Bidang Hukum Polda Riau  Memberikan Sosilisasi Kepada Personil Polres  Rokan Hilir Terkait  Kuhp Dan Kuhp Terbaru

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |Rokan Hilir – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta profesionalisme aparat penegak hukum, Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dengan materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta upaya paksa menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (09/04/2026) di Mapolres Rokan Hilir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Rohil, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Rokan Hilir. Turut hadir sebagai narasumber dari Polda Riau, Kabidkum Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim Bidkum Polda Riau.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait pembaruan KUHP sebagai hukum pidana nasional yang menggantikan warisan kolonial, serta pembaruan KUHAP yang mengatur mekanisme penegakan hukum, khususnya terkait upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di kalangan aparat penegak hukum agar memiliki interpretasi yang seragam terhadap ketentuan dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, guna menghindari kesalahan prosedur serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Rokan Hilir dapat memahami dan mengimplementasikan aturan hukum terbaru secara tepat dan proporsional, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan penegakan hukum.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa KUHP baru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, dengan tujuan pemidanaan tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mencakup aspek rehabilitasi dan restoratif. Selain itu, terdapat jenis pidana baru seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, serta pengaturan pidana mati yang kini bersifat alternatif dengan masa percobaan.

Sementara itu, KUHAP terbaru memberikan penegasan terhadap prosedur upaya paksa guna menjamin keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak tersangka maupun terdakwa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan transisi menuju penerapan hukum nasional yang baru dapat berjalan dengan baik, serta mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

(Sawaluddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Bolango Rutin Gelar Operasi di Pantai Kurinai, Ingatkan Pengendara Prioritaskan Keselamatan Diri dan Penumpang
Seorang Remaja Dikabarkan Tenggelam Disungai Citarum Wilayah Wanasepi Tunggakjati
POLRES JAYAWIJAYA PASTIKAN WAMENA AMAN KONDUSIF, PATROLI 24 JAM DISIAGAKAN
Diduga Ada Oknum Mengatasnamakan Wartawan Minta Uang Koordinasi, Proyek Jalan Cor di Batujaya dan Pakisjaya Disorot
Animo Masyarakat Membeludak, Peserta KB MOW dan MOP di Majalengka Melebihi Target.
Aliansi Rakyat Karawang Bersatu Datangi Kantor Bupati Minta MBG Dilanjutkan.
Oknum Kepala Desa,Oknum Babinsa Dan Oknum Wartawan Interpensi Jurnalis Pembuat Berita Dugaan Pungli 
GEGER! Ayah Kandung di Banyusari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditahan Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:57

Satlantas Polres Bone Bolango Rutin Gelar Operasi di Pantai Kurinai, Ingatkan Pengendara Prioritaskan Keselamatan Diri dan Penumpang

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:05

Seorang Remaja Dikabarkan Tenggelam Disungai Citarum Wilayah Wanasepi Tunggakjati

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:03

POLRES JAYAWIJAYA PASTIKAN WAMENA AMAN KONDUSIF, PATROLI 24 JAM DISIAGAKAN

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:09

Diduga Ada Oknum Mengatasnamakan Wartawan Minta Uang Koordinasi, Proyek Jalan Cor di Batujaya dan Pakisjaya Disorot

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:03

Animo Masyarakat Membeludak, Peserta KB MOW dan MOP di Majalengka Melebihi Target.

Berita Terbaru