Bidang Hukum Polda Riau  Memberikan Sosilisasi Kepada Personil Polres  Rokan Hilir Terkait  Kuhp Dan Kuhp Terbaru

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |Rokan Hilir – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta profesionalisme aparat penegak hukum, Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dengan materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta upaya paksa menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (09/04/2026) di Mapolres Rokan Hilir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Rohil, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Rokan Hilir. Turut hadir sebagai narasumber dari Polda Riau, Kabidkum Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim Bidkum Polda Riau.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait pembaruan KUHP sebagai hukum pidana nasional yang menggantikan warisan kolonial, serta pembaruan KUHAP yang mengatur mekanisme penegakan hukum, khususnya terkait upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di kalangan aparat penegak hukum agar memiliki interpretasi yang seragam terhadap ketentuan dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, guna menghindari kesalahan prosedur serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Rokan Hilir dapat memahami dan mengimplementasikan aturan hukum terbaru secara tepat dan proporsional, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan penegakan hukum.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa KUHP baru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, dengan tujuan pemidanaan tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mencakup aspek rehabilitasi dan restoratif. Selain itu, terdapat jenis pidana baru seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, serta pengaturan pidana mati yang kini bersifat alternatif dengan masa percobaan.

Sementara itu, KUHAP terbaru memberikan penegasan terhadap prosedur upaya paksa guna menjamin keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak tersangka maupun terdakwa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan transisi menuju penerapan hukum nasional yang baru dapat berjalan dengan baik, serta mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

(Sawaluddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif
Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Polres Karawang Sapa Bobotoh di Alun-alun Rayakan Boleh Asal Jangan Rusuh.
Polsek Torgamba Amankan Dua Pria Di Duga Bawa TBS Hasil Curian Saat Patroli Subuh.
Panen Raya Jagung Hybrid di Karawang: Momentum Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Jaga Kondusivitas, Polsek Bone Raya Amankan Turnamen Sepak Bola BRD Katili Cup II
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung
Personel Polsek Gunungsitoli Alo’oa Salurkan Tali Asih kepada Keluarga Korban Kebakaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:50

Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20

Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:01

Polres Karawang Sapa Bobotoh di Alun-alun Rayakan Boleh Asal Jangan Rusuh.

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:13

Polsek Torgamba Amankan Dua Pria Di Duga Bawa TBS Hasil Curian Saat Patroli Subuh.

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:41

Panen Raya Jagung Hybrid di Karawang: Momentum Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Lampung

Pelepasan dan Pentas Seni SDN 10 Tanjung Raya

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:02