GEGER! Ayah Kandung di Banyusari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditahan Polisi

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG|GarudaPost.id – Warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anaknya sendiri yang masih di bawah umur.

 

Jajaran Polres Karawang bergerak cepat setelah menerima laporan dari ibu korban pada 15 Juni 2026. Terduga pelaku berinisial O (62) berhasil diamankan dan saat ini telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Korban diketahui merupakan anak kandung pelaku yang masih berusia di bawah umur dan berdomisili di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Modus yang digunakan pelaku diduga dengan memasuki kamar korban pada malam hari. Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak mampu melawan karena kalah secara fisik.

 

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya dua orang saksi yang berinisial U (38) dan O.U. Selain itu, sejumlah barang bukti penting juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pembuktian di persidangan.

 

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Ini kejahatan yang luar biasa. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Karawang. Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

 

Saat ini korban telah mendapatkan pendampingan khusus dari tim PPA guna membantu proses pemulihan trauma psikologis yang dialaminya.

 

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan atau kejahatan seksual kepada pihak berwajib.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Karawang.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep_Dadang

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pesta Miras Berujung Petaka, Seorang Pemuda di Bone pantai Dianiaya Teman Sendiri
SMPN 8 Karawang Barat Ucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kebaikan
Detik-detik seorang pria terbakar saat Atraksi nyembur Api Gagal di acara pawai obor Purwakarta
Pramuka Garuda Jadi Salah Satu Prioritas SPMB 2026, Kwarcab Majalengka Dorong Penguatan Karakter Pelajar.
Pujabakti Waisak 2570 TB di Candi Jiwa Batujaya, Simbol Toleransi dan Pelestarian Budaya Karawang
Lakalantas Maut di Jalan Proklamasi Karawang, Anggota Satpol PP Tewas Terlindas Dump Truk, Sopir Diduga Kabur
Brimob Den D Dan Polsek Cikarang Utara Amankan Delapan Remaja yang Diamankan Diduga Hendak Tawuran
Anak Muda Jadi Target Utama Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu, BPOM Bunyikan Alarm Bahaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:52

Pesta Miras Berujung Petaka, Seorang Pemuda di Bone pantai Dianiaya Teman Sendiri

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:44

GEGER! Ayah Kandung di Banyusari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:09

SMPN 8 Karawang Barat Ucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kebaikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:27

Detik-detik seorang pria terbakar saat Atraksi nyembur Api Gagal di acara pawai obor Purwakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 21:02

Pramuka Garuda Jadi Salah Satu Prioritas SPMB 2026, Kwarcab Majalengka Dorong Penguatan Karakter Pelajar.

Berita Terbaru