Geger ! Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak hingga Melahirkan

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciilacap – jateng  || garudapost. id

Sebuah kasus kejahatan seksual yang sangat keji dan tidak manusiawi mengguncang kawasan Sawangan, Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah. Seorang ayah kandung diduga tega mencabuli putrinya sendiri yang masih berusia belia selama empat tahun berturut-turut. Perbuatan bejat itu baru terungkap setelah korban melahirkan bayi hasil hubungan inses dengan darah dagingnya sendiri.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan kedua orang tua kandung korban. Tak hanya ayah yang menjadi pelaku utama, sang ibu kandung pun diketahui mengetahui kejadian tersebut namun memilih bungkam dan tidak berbuat apa-apa untuk melindungi anaknya. Korban kini diketahui berusia 14 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak kandung, daging dan darah sendiri, tega diperlakukan seperti itu. Ibunya juga tahu, tapi diam saja. Sungguh memilukan ,” ujar seorang sumber yang akrab dengan keluarga tersebut di lokasi kejadian, Senas (11/4 / 2026 )

Kasus ini bermula dari tahun 2020 ketika korban masih berusia sekitar 10 tahun. Diduga, aksi pencabulan sudah berlangsung rutin hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan. Dalam budaya dan hukum Indonesia, tindakan ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP, tetapi juga norma agama dan kemanusiaan.

Pekan lalu, Majenang wilayah tak jauh dari Karangpucung juga digemparkan oleh kasus serupa.

Kini, masyarakat Cilacap kembali dihadapkan pada fakta kelam bahwa predator seksual bisa jadi adalah orang terdekat, bahkan orang tua kandung sendiri.

“Kok tega memakan buah hatinya sendiri. Keterlaluan ,” kata seorang tetangga pelaku dengan nada geram.

Menurut psikolog forensik, kasus inses ayah-anak kandung hingga melahirkan menunjukkan adanya kelainan psikologis berat pada pelaku, sekaligus kegagalan fungsi perlindungan keluarga. Sikap pasif ibu korban juga dinilai sebagai bentuk pengabaian anak yang sama-sama serius secara hukum.

“Jika pelaku melakukan ini pada anak tiri, itu sudah salah. Tapi pada anak kandung? Melampaui nalar. Ini bukti bahwa hasrat birahi sudah mengalahkan naluri kebapakan yang suci,” ujar pemerhati anak dari LSM Perlindungan Saksi dan Korban.

Saat ini, pelaku (ayah kandung) telah diamankan aparat kepolisian setempat, sementara ibu korban juga dimintai keterangan sebagai saksi yang diduga turut menutupi kejahatan. Bayi yang lahir dari korban kini dalam penanganan dinas sosial.

Masyarakat berharap aparat hukum memberikan hukuman maksimal dan efek jera.

“Ini tanda-tanda akhir zaman. Kelakuan orang tua sudah seperti ini ,” tutup seorang warga.

kasus ini mengingatkan pentingnya peran tetangga, guru, serta sistem perlindungan anak untuk mendeteksi lebih dini kejahatan seksual dalam lingkup keluarga.

Facebook Comments Box

Penulis : Aan

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Sinergi Forkopimda, Kasatpol PP Pemalang Bersama Kejari Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan
DPRD BENGKULU TOLAK RENCANA PINJAMAN BARU, PEMPROV DIMINTA SELESAIKAN DULU UTANG Rp175,2 MILIAR.
Polri Perkuat Sabuk Kamtibmas, Pecalang dan Ojol Bersatu Jaga Bali
SPPG Polda Bali Kembali Salurkan Makan Bergizi Gratis, Kualitas dan Keamanan Pangan Tetap Jadi Prioritas
Sidokkes Polres Gianyar Hadirkan Layanan SiGek CAnTiK, Jemput Bola Cek Kesehatan Personel di Tempat Kerja
Polres Gianyar Gelar Sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2026, Perkuat Pemahaman Personel terhadap Perubahan Regulasi Kepolisian
Gandeng Juru Parkir, Sat Samapta Polres Bangli Cegah Aksi Curanmor di Pasar Kidul
Melalui Patroli “Dharma Dewata” Sasar Titik Rawan Aktivitas Orang Asing Antisipasi Pelanggaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:59

Sinergi Forkopimda, Kasatpol PP Pemalang Bersama Kejari Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32

Polri Perkuat Sabuk Kamtibmas, Pecalang dan Ojol Bersatu Jaga Bali

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:12

SPPG Polda Bali Kembali Salurkan Makan Bergizi Gratis, Kualitas dan Keamanan Pangan Tetap Jadi Prioritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42

Sidokkes Polres Gianyar Hadirkan Layanan SiGek CAnTiK, Jemput Bola Cek Kesehatan Personel di Tempat Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:39

Polres Gianyar Gelar Sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2026, Perkuat Pemahaman Personel terhadap Perubahan Regulasi Kepolisian

Berita Terbaru