Ditlantas Polda Riau Tertibkan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi, Puluhan Pelanggar Ditindak

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |Pekanbaru _Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar kegiatan hunting penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, S.I.K., M.I.K., ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan TNKB sesuai aturan yang berlaku.

Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel gabungan bersama personel Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta Satlantas Polresta Pekanbaru. Penertiban kemudian difokuskan di depan Pos Gurindam 1, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara. Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan huruf dan angka yang tidak standar, penggunaan variasi, hingga pelat yang tidak resmi.

Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 15 pelanggar dikenakan sanksi tilang, 24 pelanggar diberikan teguran, serta 10 pasang TNKB yang tidak sesuai ketentuan diamankan oleh petugas.

AKBP Galih Apria menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk kegiatan imbangan di wilayah hukum lainnya.

“Salah satu bentuk kegiatan imbangan, kegiatan hunting ini juga digelar oleh Satlantas Polresta maupun Polres jajaran,” ungkapnya.

Di lokasi kegiatan, tampak adanya kesadaran dari masyarakat. Salah satu pengendara yang kedapatan menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis secara sukarela langsung membuka dan menyerahkan TNKB tersebut kepada petugas kepolisian, kemudian kembali menggunakan TNKB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di mana penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Riau.

“Kegiatan hunting ini akan terus berlanjut dan dilaksanakan secara berkesinambungan, termasuk oleh Satlantas Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan penggunaan TNKB sesuai spesifikasi teknis yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan sadar hukum dalam berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi TNKB yang tidak sesuai ketentuan, selalu menggunakan pelat nomor resmi yang dikeluarkan oleh Polri, serta melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah. Kepatuhan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya,” imbaunya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Penegakan hukum yang kami lakukan tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Secara umum, situasi arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau dalam kondisi aman, tertib, lancar, dan terkendali, termasuk pada ruas pengerjaan Jalan Lintas Timur.

Ditlantas Polda Riau akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Riau.(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif
Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Polres Karawang Sapa Bobotoh di Alun-alun Rayakan Boleh Asal Jangan Rusuh.
Polsek Torgamba Amankan Dua Pria Di Duga Bawa TBS Hasil Curian Saat Patroli Subuh.
Panen Raya Jagung Hybrid di Karawang: Momentum Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Jaga Kondusivitas, Polsek Bone Raya Amankan Turnamen Sepak Bola BRD Katili Cup II
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung
Personel Polsek Gunungsitoli Alo’oa Salurkan Tali Asih kepada Keluarga Korban Kebakaran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:50

Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20

Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:01

Polres Karawang Sapa Bobotoh di Alun-alun Rayakan Boleh Asal Jangan Rusuh.

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:13

Polsek Torgamba Amankan Dua Pria Di Duga Bawa TBS Hasil Curian Saat Patroli Subuh.

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:41

Panen Raya Jagung Hybrid di Karawang: Momentum Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru