Pemerintah Desa Pelita Jaya Tegaskan Larangan Pembuangan Sampah Liar oleh Pihak Luar

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE BOLANGO,garudapost.id – Pemerintah Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, secara resmi mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat maupun pelaku usaha dari luar wilayah desa terkait larangan membuang sampah sembarangan di area administrasi Desa Pelita Jaya.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut atas keresahan warga setempat terhadap maraknya tumpukan sampah yang ditemukan di ujung desa, tepatnya di wilayah Dusun Helumo. Berdasarkan laporan yang diterima, aksi pembuangan sampah liar ini diduga dilakukan oleh oknum pemilik kios, baik besar maupun kecil, dari luar Desa Pelita Jaya yang beroperasi di sekitar Kecamatan Bone Raya.

Kepala Desa Pelita Jaya menegaskan bahwa tindakan membuang sampah di lokasi tersebut tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius serta mencemari sanitasi bagi warga Dusun Helumo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kios dan masyarakat dari luar desa agar segera menghentikan aktivitas pembuangan sampah di wilayah Desa Pelita Jaya, khususnya di Dusun Helumo. Wilayah kami bukan tempat pembuangan sampah umum. Mari kita jaga kebersihan lingkungan bersama demi kenyamanan dan kesehatan kita semua,” ujar Raplin Abas, perwakilan Pemerintah Desa Pelita Jaya.

Pemerintah Desa Pelita Jaya juga menyatakan akan melakukan pengawasan lebih ketat di titik-titik rawan. Pihak desa tidak akan segan memberikan teguran atau mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku apabila ditemukan oknum yang masih sengaja membuang sampah di area tersebut.

Sebagai solusi, Pemerintah Desa mengimbau pelaku usaha untuk mengelola sampah secara mandiri atau membuangnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi sesuai dengan aturan lingkungan hidup yang berlaku di Kabupaten Bone Bolango.

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dan segera melaporkan jika melihat aktivitas pembuangan sampah liar agar lingkungan Desa Pelita Jaya tetap bersih, asri, dan lestari.

Penulis: Zulkipli Uno
Editor: Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Strategi Komunikasi Pemerintahan 2026 untuk Perkuat Komunikasi Publik
GOTONG ROYONG MASSAL, UPTD KEBERSIHAN WIL 1 SISIR 2 TITIK DI MAJALAYA DAN KARAWANG BARAT
Pemkab Bone Bolango Ungkap Alasan Penonaktifan Kades Toto Utara Karena Dugaan Persoalan Hukum
BUPATI KARAWANG LUNCURKAN PROGRAM LKS GRATIS UNTUK SISWA SD & SMP NEGERI
SEKRETARIAT KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS KERTA NIRMALA DESA KERTASARI RESMI DILAUNCHING
Perumdam Tirta Tarum dan Pemdes Tamansari Bahas Pemasangan Sambungan Rumah untuk Perluas Akses Air Bersih
Perumdam Tirta Tarum Gelar Rapat Koordinasi Penugasan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan
Disdikbud Karawang Gelar Seleksi Substansi BCKS APBN Gelombang 1 Bersama BBGTK Jawa Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:17

Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Strategi Komunikasi Pemerintahan 2026 untuk Perkuat Komunikasi Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:20

GOTONG ROYONG MASSAL, UPTD KEBERSIHAN WIL 1 SISIR 2 TITIK DI MAJALAYA DAN KARAWANG BARAT

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:31

Pemkab Bone Bolango Ungkap Alasan Penonaktifan Kades Toto Utara Karena Dugaan Persoalan Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07

BUPATI KARAWANG LUNCURKAN PROGRAM LKS GRATIS UNTUK SISWA SD & SMP NEGERI

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:22

SEKRETARIAT KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS KERTA NIRMALA DESA KERTASARI RESMI DILAUNCHING

Berita Terbaru