<span;>MANADO Garudapost.Id -Bupati non aktif Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) pada Rabu, 13 Mei 2026, guna memenuhi panggilan terkait proses hukum yang sedang menjerat dirinya. Sesaat setelah melangkahkan kaki di halaman kantor kejaksaan, Chyntia memberikan pernyataan terbuka kepada awak media yang telah menunggu, di mana ia menyampaikan permohonan pertolongan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta kepada Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
<span;>
<span;>Di hadapan wartawan, Chyntia terlihat tenang namun tegas saat menyampaikan aspirasinya. Ia mengaku sangat percaya bahwa sistem hukum di Indonesia berjalan di atas prinsip keadilan dan kebenaran, namun di tengah proses yang sedang ia jalani, ia merasa perlu untuk memohon perhatian dan dukungan dari pihak tertinggi di pemerintahan maupun lembaga legislatif agar segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya.
<span;>
<span;>”Saya biasa di penjara namun kebenaran tidak bisa di penjara ” dan saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan dan bersedia bekerja sama sepenuhnya dengan pihak Kejati Sulut. Namun dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan permohonan tolong kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kepada Komisi III DPR RI. Saya memohon perhatian dan dukungan agar masalah hukum yang sedang saya hadapi ini bisa diperhatikan dan diproses dengan sebaik-baiknya,” ujar Chyntia di hadapan para jurnalis.
<span;>
<span;>Selain memohon perhatian dan pertolongan, politisi perempun ini juga menegaskan harapannya agar seluruh rangkaian pemeriksaan dan proses hukum yang berlangsung dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak mana pun. Baginya, keadilan harus bisa terlihat dan dirasakan, bukan hanya menjadi janji semata.
<span;>
<span;>”Saya meminta agar pemeriksaan yang dilakukan terhadap diri saya ini berjalan secara objektif, adil, dan berlandaskan hukum yang berlaku. Saya siap membuktikan kebenaran dan saya yakin kebenaran itu pasti akan menang pada akhirnya. Saya tidak pernah takut menghadapi hukum, selama hukum itu berjalan lurus dan adil,” tegasnya.
<span;>
<span;>Masyarakat luas pun kini menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini, serta apakah permohonan yang disampaikan Chyntia Kalangit kepada Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI akan mendapatkan respons atau tindak lebih lanjut. Chyntia juga berjanji akan terus bersikap kooperatif dan menghormati setiap keputusan hukum yang diambil, sepanjang hal itu dilakukan dengan cara yang benar dan berkeadilan.(Red)

















