Garudapost.id sumut
DELI SERDANG – Hujan deras disertai angin puting beliung yang menerjang Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (16/6/2026) sore, tidak hanya merobohkan atap puluhan rumah warga, tetapi juga mengungkap sisi lain dari respons kebencanaan di daerah ini. Di tengah gempuran bantuan dan janji-janji politik, seorang korban bencana yang berprofesi sebagai wartawan justru merasa terpinggirkan.
A. Simarmata, seorang jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan menjadi salah satu korban kerusakan rumah di Desa Negara Beringin, menyuarakan kekecewaannya yang mendalam. Hingga Rabu (17/6/2026), ia mengaku belum melihat sedikitpun kehadiran aparat pemerintah, baik dari tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.
“Jangankan bantuan, dilirik pun tidak oleh pemerintah, baik desa, kecamatan maupun kabupaten,” ujar Simarmata dengan nada getir kepada awak media, Rabu (17/6/2026).
Sindiran Pedas: Apakah Wartawan “Terlarang” Jadi Korban?
Pernyataan Simarmata bukan sekadar keluhan pribadi, melainkan refleksi atas apa yang ia rasakan sebagai ketimpangan perhatian. Ia melontarkan sindiran tajam bahwa seolah-olah ada aturan tak tertulis yang membuat insan pers “terlarang” menjadi korban bencana.
“Ketika kami yang biasa meliput kesulitan orang lain justru tertimpa musibah, perhatian yang selama ini mudah dijanjikan terasa sangat sulit ditemukan,” tambahnya.
Bagi Simarmata, bencana tidak pernah memilih profesi, jabatan, atau latar belakang sosial. Namun, respons negara tampaknya masih tebang pilih. Ironisnya, di tengah gencarnya slogan “hadir untuk masyarakat” dan pelayanan prima, korban bencana justru harus berteriak lebih keras hanya agar keberadaannya diketahui.
Empati Lebih Berarti daripada Janji
Kasus ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Dalam situasi pascabencana, yang paling dibutuhkan korban seringkali bukan sekadar bantuan material yang datang terlambat, melainkan kehadiran fisik, empati, dan kepastian pendataan yang cepat.
Kunjungan sederhana dari pejabat setempat atau tim tanggap bencana sering kali memiliki nilai psikologis yang jauh lebih besar bagi korban daripada janji-janji manis yang akhirnya hilang terbawa angin.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Pemkab Deli Serdang. Apakah keluhan seorang wartawan ini akan dianggap sebagai sinyal alarm untuk memperbaiki sistem tanggap darurat bencana, atau justru akan tenggelam begitu saja seperti puing-puing di halaman rumahnya?
Musibah memang datang tanpa undangan, namun perhatian pemerintah seharusnya tidak perlu menunggu undangan. Karena bagi warga yang sedang tertimpa cobaan, rasa “dilupakan” oleh negara adalah luka yang mungkin lebih perih daripada terjangan angin itu sendiri.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan
















