Bupati Deli Serdang Tinggalkan Acara Usai Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan Sebelum Kedatangannya, Panitia Dinilai Langgar Protokol

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Sebuah insiden protokol terjadi dalam sebuah acara resmi di Kabupaten Deli Serdang, yang melibatkan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan. Bupati terlihat meninggalkan lokasi acara setelah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan oleh panitia saat beliau baru saja tiba di tempat kejadian.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Bupati Deli Serdang tiba di lokasi acara tepat pada pukul 09.28 WIB. Namun, belum sempat beliau menempati posisi kehormatan, panitia telah memulai upacara dengan mengumandangkan lagu kebangsaan. Insiden ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap tata urutan protokoler kenegaraan dan daerah, di mana pemimpin tertinggi daerah seharusnya berada di tempat utama sebelum acara inti dimulai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber dari lingkungan Pemkab Deli Serdang menyebutkan bahwa tindakan meninggalkan lokasi merupakan bentuk tegas dari Bupati atas ketidakprofesionalan panitia. “Ini bukan sekadar salah atur jadwal, melainkan penghinaan terhadap kewibawaan jabatan. Pengakuan ‘salah koordinasi’ tidak dapat menutupi kelalaian fatal dalam penerapan etika dan protokol,” ujar sumber tersebut.

Insiden ini menuai sorotan tajam mengenai kompetensi panitia pelaksana acara-acara pemerintahan di Deli Serdang. Masyarakat dan aparatur sipil negara mengharapkan agar setiap penyelenggaraan acara kedepannya lebih memperhatikan aspek protokoler demi menjaga marwah pimpinan dan institusi pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut. Polresta Deli Serdang maupun Inspektorat Daerah belum dikonfirmasi apakah akan ada tindak lanjut evaluasi kinerja terhadap panitia pelaksana.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: Syahrul Anwar

Berita Terkait

Bongkar! Pungli Rp100 Ribu/Siswa Sebulan di SMAN 1 Sunggal, Dana Rp1,44 Miliar Setahun Melampaui BOS Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gagalkan Jaringan Sabu di Pagar Merbau, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Tersangka dan 25 Gram Sabu
Air Mata Ayah di Sisi Anak Yang Terluka, Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Penganiayaan Abu Dzar
Paidi Kades Karang Anyar Beringin Deli Serdang Sampaikan Penjelasan dan Klarifikasi Terkait RTLH
Sabu 1,43 Gram Disita, Pengedar Berinisial S Resmi Jadi Tersangka Polresta Deli Serdang
Perkuat Basis Organisasi di 18 Kecamatan, DPC GRIP Jaya Deli Serdang Gelar Rapat Konsolidasi dan Bentuk Satgas
Praktisi Hukum Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Nyata Tersangka DPO Kasus Pembacokan Pelajar, Jangan Hanya Sebatas Surat
Operasi Sat Narkoba Deli Serdang: Satu Pengedar Dibekuk, 1,28 Gram Sabu dan Timbangan Digital Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:07

Bupati Deli Serdang Tinggalkan Acara Usai Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan Sebelum Kedatangannya, Panitia Dinilai Langgar Protokol

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:43

Bongkar! Pungli Rp100 Ribu/Siswa Sebulan di SMAN 1 Sunggal, Dana Rp1,44 Miliar Setahun Melampaui BOS Diduga Tak Jelas Penggunaannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:03

Gagalkan Jaringan Sabu di Pagar Merbau, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Tersangka dan 25 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:23

Air Mata Ayah di Sisi Anak Yang Terluka, Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Penganiayaan Abu Dzar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:33

Paidi Kades Karang Anyar Beringin Deli Serdang Sampaikan Penjelasan dan Klarifikasi Terkait RTLH

Berita Terbaru