Anak Cacat Permanen, Pelaku Bebas — Keluarga Korban Pembacokan Deli Serdang Minta Komisi III DPR RI Menindaklanjuti

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG — Dua tahun telah berlalu sejak peristiwa pembacokan kejam yang menimpa seorang pelajar di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Meski tersangka utama telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran. Lambatnya penanganan di tingkat lokal akhirnya memaksa keluarga korban memohon langsung kepada Komisi III DPR RI agar keadilan segera ditegakkan.

Peristiwa kelam itu terjadi pada 8 September 2024. Sang pelajar yang bercita-cita menjadi anggota TNI diserang menggunakan senjata tajam hingga menderita luka sangat parah. Tulang tengkoraknya pecah dan harus dipasang pelat penyangga di bagian kepala, sementara kaki kirinya mengalami gangguan gerak yang serius. Cita-cita mulianya pun hancur seketika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah korban, Jeraman Sembiring, tak kuasa menahan kepedihannya. Biaya pengobatan yang telah dikeluarkan mencapai angka Rp130 juta rupiah, namun belum mampu mengembalikan kondisi fisik anaknya seperti sedia kala. Kini sang anak harus menjalani sisa hidup dengan cacat seumur hidup, bersekolah dengan keterbatasan dan tidak dapat berjalan layaknya orang lain tanpa bantuan orang di sekitarnya.

“Batok kepalanya pecah, di atas otak dipasang pelat. Kakinya juga sakit, harapan saya gugur sudah, rencana dia mau masuk TNI. Badannya tinggi dan bagus, tapi sekarang apa daya,” ujar Jeraman dengan suara bergetar penuh keprihatinan.

Meski Polresta Deli Serdang telah menetapkan tersangka utama sebagai DPO, namun upaya penangkapan hingga saat ini belum membuahkan hasil. Jalan hukum di tingkat lokal yang seolah buntu membuat harapan keluarga perlahan memudar, hingga akhirnya mereka memutuskan memohon bantuan langsung kepada lembaga perwakilan rakyat.

“Kami minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Anak saya cacat seumur hidup, masa depan hancur, biaya ratusan juta sudah habis. Kalau di tingkat lokal belum ada hasil, kami memohon Komisi III DPR RI membantu menindaklanjuti dan memastikan hukum berjalan tegas dan adil,” tegas Jeraman.

Dengan suara penuh kecemasan akan masa depan anaknya, ia menambahkan: “Entah bagaimana jadinya anak kami ke depannya yang cita-citanya sudah hancur, mungkinkah masih bisa seperti anak biasanya? Kepada pihak yang berwajib agar segera menangkap pelaku pembacokan anak kami.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Deli Serdang terkait perkembangan pengejaran tersangka. Sementara itu, keluarga korban terus menunggu dan berharap kehadiran keadilan dapat segera dirasakan.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil
Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu
Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih
Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi
Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku
PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:55

Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:15

Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:58

Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:04

Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru