Brebes,- Jateng || garudapoat .id
Oknum yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kegiatan ilegal kembali terungkap kali ini, sebuah sekolah SMK swasta di Paguyangan kabupaten Brebes Jawa Tengah di duga kuat menjadi tempat pengoplosan gas subsidi 3 kg .
Berdasarkan informasi yang di peroleh,pelaku memindahkan gas Elpiji 3 kg, yang merupakan jenis subsidi yang di peruntukan untuk masyarakat miskin,ke dalam tabung 12 kg yang seharusnya di jual belikan secara komersial dengan harga pasar.
Kegiatan yang merugikan negara ini di lakukan secara sembunyi-sembunyi dengan memanfaatkan area sekolah SMK swasta yang di anggap sepi atau kurang pengawasan.
Hal ini tentu saja sangat memprihatikan , mengingat sekolah seharusnya Menjadi tempat yang aman dan bersih dari praktek praktek yang melanggar hukum.
Akibat tindakan tersebut, pasokan gas subsidi yang di nikmati oleh masyarakat kecil justru berkurang dan langka, sementara oknum tersebut mengambil keuntungan pribadi dari selisih harga jual gas Elpiji yang di oplos tersebut.
Kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung sejak Februari 2026, pelaku memanfaatkan fasilitas sekolah SMK sebagai tempat penyimpanan dan pengoplosan gas Elpiji.
Setelah berjalan beberapa waktu akhirnya praktek ilegal ini terungkap oleh pihak yang berwajib atas informasi masyarakat.
barang subsidi dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta mengganggu ketersedian pasokan gas subsidi bagi masyarakat .
Kami sangat kecewa dan kaget’ ternyata itu di lakukan oleh kepala sekolah, padahal sekolah SMK itu tempat anak anak belajar ,malah di jadikan tempat usaha yang ilegal” ujar warga setempat yang enggan di sebut namanya.
Kabak Humas polres Brebes mengatakan
“kami menerima laporan masyarakat setempat terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekolah tersebut, setelah melakukan pengecekan teryata benar adanya aktivitas pengoplosan di lingkungan sekolah dan di dalangi oleh kepala sekolah, saat ini lami Sudah mengamankan barang bukti dan pelaku untuk di proses secara hukum dan undang undang yang berlaku.” Ungkapnya.
Warga berharap kejadian ini menjadikan tamparan bagi instansi terkait agar lebih waspada dan tidak menggunakan pasilitas umum untuk kegiatan ataupun kepentingan pribadi yang melanggar hukum.
Hingga saat ini proses hukum terus berjalan, polres Brebes memastikan akan mengusut tuntas agar tidak ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengoplosan gas subsidi tersebut.
Penulis : Suherman
Editor : Red jateng





