Dua Kurir Asal Aceh Tertangkap Bawa 25 Kg Sabu ke Jambi, Disembunyikan di Dalam Speaker Mobil

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

MEDAN – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika lintas provinsi dengan mengamankan dua kurir dan menyita barang bukti sabu seberat 25 kilogram. Barang haram tersebut berhasil dicegat petugas sebelum sempat beredar luas ke masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus baru yang cukup canggih untuk mengelabui aparat. Narkotika disembunyikan di dalam speaker mobil bagian belakang yang telah dimodifikasi khusus sebagai tempat penyimpanan tersembunyi.

 

“Modusnya adalah, barang bukti sebanyak 25 kilogram dikamuflase disimpannya dalam speaker yang sudah dimodifikasi, yang ditaruh di dalam mobil bagian belakang. Kemudian, barang bukti sabu sebanyak 25 kilo itu ditata dan dimasukkan ke dalam speaker,” ujar Kombes Andy Arisandi pada Rabu (8/6/2026).

 

Dua Kurir Asal Aceh Diamankan

 

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir pengantar. Keduanya adalah ZFH (30), warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28), warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut dibawa dari Provinsi Aceh dan hendak dikirimkan ke Provinsi Jambi melalui jalur Jalan Lintas Sumatera. Dengan digagalkannya pengiriman ini, Polda Sumut berhasil memutus mata rantai distribusi narkoba antarprovinsi yang berpotensi merugikan ribuan jiwa pengguna narkotika.

 

Penyidikan terhadap kedua tersangka terus dilanjutkan untuk mengungkap jaringan pengadaan dan tujuan akhir distribusi sabu seberat 25 kilogram tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung
Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas
Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap
Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir
Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba, Sedang Dalami Jaringan Lebih Luas
Istri Anggota Polisi Ditemukan Tewas Tertembak di Komplek Bumi Asri Medan, Diduga Bunuh Diri
Penrad Siagian Pimpin RDP Tol Binjai-Langsa, Pemerintah Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Halaban Selesa Akhir 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:22

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:03

Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08

Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:36

Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap

Berita Terbaru