Dua Kurir Asal Aceh Tertangkap Bawa 25 Kg Sabu ke Jambi, Disembunyikan di Dalam Speaker Mobil

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

MEDAN – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika lintas provinsi dengan mengamankan dua kurir dan menyita barang bukti sabu seberat 25 kilogram. Barang haram tersebut berhasil dicegat petugas sebelum sempat beredar luas ke masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus baru yang cukup canggih untuk mengelabui aparat. Narkotika disembunyikan di dalam speaker mobil bagian belakang yang telah dimodifikasi khusus sebagai tempat penyimpanan tersembunyi.

 

“Modusnya adalah, barang bukti sebanyak 25 kilogram dikamuflase disimpannya dalam speaker yang sudah dimodifikasi, yang ditaruh di dalam mobil bagian belakang. Kemudian, barang bukti sabu sebanyak 25 kilo itu ditata dan dimasukkan ke dalam speaker,” ujar Kombes Andy Arisandi pada Rabu (8/6/2026).

 

Dua Kurir Asal Aceh Diamankan

 

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir pengantar. Keduanya adalah ZFH (30), warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28), warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut dibawa dari Provinsi Aceh dan hendak dikirimkan ke Provinsi Jambi melalui jalur Jalan Lintas Sumatera. Dengan digagalkannya pengiriman ini, Polda Sumut berhasil memutus mata rantai distribusi narkoba antarprovinsi yang berpotensi merugikan ribuan jiwa pengguna narkotika.

 

Penyidikan terhadap kedua tersangka terus dilanjutkan untuk mengungkap jaringan pengadaan dan tujuan akhir distribusi sabu seberat 25 kilogram tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Wabup Lom Lom Suwondo Buka Paviliun Deli Serdang di PRSU, Tawarkan Investasi dan Inovasi Layanan
Keluarga Korban Desak Polda Sumut Proses Transparan Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Petugas di Patumbak
Ketua PW KAMMI Sumut Tegaskan Komitmen dalam Menjaga Stabilitas Daerah
7 PELAKU BEGAL DI SUMUT TERTANGKAP, LEBIH 25 KASUS TERUNGKAP!
Polda Sumut: Hasil Cek CCTV, 4 Orang Tidak Terlibat Penyerangan, Hanya Positif Pakai Narkoba
PUSPHA & Mahasiswa Peringatkan: Jangan Intervensi Kasus Dugaan Korupsi KIP Kuliah Sumut
Gubernur Bobby Minta AMPI Sumut Jadi Pemersatu OKP Hadapi Narkoba, Judi, dan TKI Ilegal
Merusak Citra Polri, A-PPI Minta Kapolri Tegas dan Jangan Batalkan Keputusan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:34

Dua Kurir Asal Aceh Tertangkap Bawa 25 Kg Sabu ke Jambi, Disembunyikan di Dalam Speaker Mobil

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:54

Wabup Lom Lom Suwondo Buka Paviliun Deli Serdang di PRSU, Tawarkan Investasi dan Inovasi Layanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:21

Keluarga Korban Desak Polda Sumut Proses Transparan Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Petugas di Patumbak

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00

Ketua PW KAMMI Sumut Tegaskan Komitmen dalam Menjaga Stabilitas Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:16

7 PELAKU BEGAL DI SUMUT TERTANGKAP, LEBIH 25 KASUS TERUNGKAP!

Berita Terbaru