Garudapost.id, GORONTALO — Memasuki dua tahun masa pengabdian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029, Dr. Meyke Camaru, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. 9 September 2026.
Momentum dua tahun pengabdian tersebut menjadi refleksi atas amanah yang diberikan masyarakat sekaligus memperkuat pesan “Mengawal Aspirasi, Memperjuangkan Kepentingan Rakyat.”
Pesan itu menegaskan pentingnya peran wakil rakyat dalam menyerap aspirasi, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, serta memperjuangkannya melalui fungsi dan kewenangan lembaga legislatif.
Selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Meyke Camaru menjadikan fungsi representasi masyarakat sebagai bagian utama dari pelaksanaan amanah. Berbagai aspirasi dan kebutuhan warga terus menjadi perhatian untuk disampaikan serta diperjuangkan dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
Dua tahun masa pengabdian juga menjadi momentum bagi Dr. Meyke Camaru untuk mengevaluasi kerja-kerja yang telah dijalankan sekaligus memperkuat komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat.
Dengan masa jabatan yang masih berlangsung hingga 2029, komitmen tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata, baik dalam menyerap aspirasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, maupun mendorong kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat bagi rakyat.
Semangat “Mengawal Aspirasi, Memperjuangkan Kepentingan Rakyat” diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui kerja dan pengabdian yang konsisten selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Mengabdi untuk Gorontalo” menjadi pesan yang turut ditekankan sebagai bentuk komitmen untuk terus hadir, mendengar, dan memperjuangkan harapan masyarakat.
Reporter/Humas: R.K




























