Irpan Pasaribu Desak Klarifikasi Izin Peternakan Ayam di STM Hilir Sesuai Aturan Tata Ruang

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan STM Hilir, Irpan Pasaribu, secara terbuka mempertanyakan legalitas operasional peternakan ayam telur di Dusun II Beranti, Desa Siguci, yang berlokasi di pinggir bantaran Sungai Belumai. Menurutnya, lokasi tersebut berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan perizinan usaha.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irpan mengungkapkan bahwa keberadaan peternakan tidak diketahui oleh warga sekitar meskipun berdekatan dengan pemukiman. Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan dampak negatif, seperti masuknya lalat ke pemukiman dan kekhawatiran limbah dibuang langsung ke sungai.

 

“Dampaknya sangat merugikan. Kami khawatir limbahnya mencemari Sungai Belumai karena lokasinya persis di bantaran sungai,” ujarnya.

 

Irpan menyatakan akan membawa permasalahan ini ke DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk meminta klarifikasi terkait perizinan dan kelayakan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) sesuai dengan peraturan daerah. Ia juga memberikan peringatan bahwa jika terbukti tidak memiliki izin atau melanggar persyaratan pengelolaan limbah, akan menggerakkan masyarakat untuk menuntut penutupan paksa.

 

“Kalau tidak memenuhi aturan, saya akan menurunkan masyarakat agar peternakan ini ditutup. Kami tidak bisa membiarkan kepentingan bisnis merusak lingkungan dan kenyamanan warga,” tegasnya.

 

Pemerintah Kecamatan STM Hilir dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Deli Serdang diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian operasional peternakan dengan regulasi yang berlaku. (Ril)

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku
PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA
Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas
Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:16

Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku

Senin, 28 September 2026 - 12:44

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026

Minggu, 27 September 2026 - 22:25

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika

Minggu, 27 September 2026 - 13:27

Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 24 September 2026 - 17:00

Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA

Berita Terbaru