GARUDAPOST.ID
DELI SERDANG – Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan STM Hilir, Irpan Pasaribu, secara terbuka mempertanyakan legalitas operasional peternakan ayam telur di Dusun II Beranti, Desa Siguci, yang berlokasi di pinggir bantaran Sungai Belumai. Menurutnya, lokasi tersebut berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan perizinan usaha.
Irpan mengungkapkan bahwa keberadaan peternakan tidak diketahui oleh warga sekitar meskipun berdekatan dengan pemukiman. Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan dampak negatif, seperti masuknya lalat ke pemukiman dan kekhawatiran limbah dibuang langsung ke sungai.
“Dampaknya sangat merugikan. Kami khawatir limbahnya mencemari Sungai Belumai karena lokasinya persis di bantaran sungai,” ujarnya.
Irpan menyatakan akan membawa permasalahan ini ke DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk meminta klarifikasi terkait perizinan dan kelayakan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) sesuai dengan peraturan daerah. Ia juga memberikan peringatan bahwa jika terbukti tidak memiliki izin atau melanggar persyaratan pengelolaan limbah, akan menggerakkan masyarakat untuk menuntut penutupan paksa.
“Kalau tidak memenuhi aturan, saya akan menurunkan masyarakat agar peternakan ini ditutup. Kami tidak bisa membiarkan kepentingan bisnis merusak lingkungan dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan STM Hilir dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Deli Serdang diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian operasional peternakan dengan regulasi yang berlaku. (Ril)
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan






















