Garudapost.id-Maluku/Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku memperkuat tata kelola kearsipan melalui Monitoring, Evaluasi, dan Sosialisasi Pembinaan Kearsipan oleh Unit Kearsipan I Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jumat (21/8).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kanwil Ditjenpas Maluku secara tatap muka dan Zoom Meeting, mulai pukul 09.00 hingga selesai. Peserta terdiri atas Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, tim pengawas Biro Umum, Arsiparis Ahli Madya, serta staf dan operator SRIKANDI dan kearsipan Kanwil Ditjenpas Maluku dan UPT Pemasyarakatan se-Maluku.
Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Reformasi Birokrasi bidang kearsipan sesuai Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Di Maluku, pembinaan diarahkan untuk membangun pengelolaan arsip yang tertib dan berkelanjutan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip. Peserta juga mendapat penguatan terkait SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Aplikasi Star Sinergi, SIKN dan JIKN, serta penyusutan dan pemusnahan arsip sesuai ketentuan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menegaskan bahwa kearsipan merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi. “Kearsipan merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus kita laksanakan secara tertib dan konsisten. Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan pengelolaan arsip di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku dan seluruh UPT dapat semakin baik, terutama dalam pemanfaatan SRIKANDI serta pelaksanaan penyusutan arsip sesuai ketentuan,” ujar Sarwono.
Menurut Sarwono, penguatan kearsipan juga mendukung Reformasi Birokrasi. Digitalisasi melalui SRIKANDI diharapkan meningkatkan efektivitas pengelolaan surat dan arsip sekaligus memperkuat akuntabilitas administrasi.
Sementara itu, Yeni Puspitahati selaku tim pengawas menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan kearsipan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pendampingan. “Kami hadir bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memberikan penguatan dan pendampingan. Harapannya, satuan kerja di Maluku dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip, termasuk tahapan penyusutan dan pemusnahan arsip, sehingga seluruh proses dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai prosedur,” jelas Yeni.
Carol, salah satu peserta, mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman mengenai pengelolaan arsip digital hingga penyusutannya. “Kegiatan ini sangat membantu kami sebagai pengelola kearsipan karena tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai aplikasi, tetapi juga pemahaman mengenai bagaimana arsip dikelola dengan benar sampai pada proses penyusutannya. Kami berharap pembinaan seperti ini dapat terus dilakukan agar pengelolaan kearsipan di satuan kerja semakin tertib,” ungkap Carol.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas Maluku akan mengoptimalkan SRIKANDI, menyiapkan data untuk implementasi SIKN dan JIKN, serta mengidentifikasi arsip yang memasuki masa penyusutan. Satuan kerja juga akan menindaklanjuti hasil monitoring melalui pemindahan, pemusnahan, maupun penyerahan arsip sesuai prosedur, guna mewujudkan kearsipan yang efektif, efisien, aman, dan akuntabel.

























