Kanwil Maluku Dukung Bapas Ambon-Pokmas Lipas Ciptakan Program Pemberdayaan Klien Mandiri

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Maluku/Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku terus mendorong penguatan sinergi dalam penyelenggaraan pembimbingan Klien Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), yakni RR Mebel, Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar, serta Yayasan Perjanjian Yang Baru, yang berlangsung di Aula Bapas Ambon, Kamis (2/7).

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah strategis yang diinisiasi Bapas Kelas II Ambon dalam memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan Pokmas Lipas merupakan implementasi nyata pendekatan pemasyarakatan yang melibatkan partisipasi masyarakat guna mendukung keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Ricky menekankan tiga poin utama yang menjadi fokus dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, yaitu pemberdayaan Klien Pemasyarakatan agar mampu mandiri, penguatan proses reintegrasi sosial, serta implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan. Ia juga mengingatkan agar seluruh program yang telah difasilitasi melalui kerja sama ini terus dimonitor dan dievaluasi secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi Klien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program yang telah difasilitasi melalui kerja sama ini harus mendapat perhatian dan monitoring secara berkelanjutan agar memberikan hasil yang optimal. Pembimbing Kemasyarakatan juga harus berperan aktif mendampingi Klien sehingga proses pembimbingan berjalan efektif dan tujuan reintegrasi sosial dapat tercapai,” tegas Ricky.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Ambon, Maria M. Nahak, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Melalui dukungan Pokmas Lipas, Klien akan memperoleh berbagai program pelatihan dan pembinaan keterampilan yang diharapkan mampu meningkatkan kemandirian dan kesiapan mereka kembali ke tengah masyarakat.

Perwakilan Pokmas Lipas dari RR Mebel, Rosni Rasyid, menyatakan komitmennya untuk memberikan ruang belajar dan pelatihan keterampilan kerja bagi Klien Pemasyarakatan, khususnya pada bidang mebel, kewirausahaan, serta pengelolaan usaha kecil yang sesuai dengan kebutuhan pasar UMKM.

Penandatanganan PKS turut disaksikan oleh perwakilan Pokmas Lipas, jajaran Bapas Kelas II Ambon, Pembimbing Kemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan, serta para undangan. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung program pembimbingan, meningkatkan kompetensi Klien Pemasyarakatan, serta memperkuat keberhasilan reintegrasi sosial.

Melalui penguatan kolaborasi antara Bapas dan Pokmas Lipas, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup Klien Pemasyarakatan, sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat.
AMBON_INFO PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku terus mendorong penguatan sinergi dalam penyelenggaraan pembimbingan Klien Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), yakni RR Mebel, Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar, serta Yayasan Perjanjian Yang Baru, yang berlangsung di Aula Bapas Ambon, Kamis (2/7).

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah strategis yang diinisiasi Bapas Kelas II Ambon dalam memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan Pokmas Lipas merupakan implementasi nyata pendekatan pemasyarakatan yang melibatkan partisipasi masyarakat guna mendukung keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Ricky menekankan tiga poin utama yang menjadi fokus dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, yaitu pemberdayaan Klien Pemasyarakatan agar mampu mandiri, penguatan proses reintegrasi sosial, serta implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan. Ia juga mengingatkan agar seluruh program yang telah difasilitasi melalui kerja sama ini terus dimonitor dan dievaluasi secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi Klien.

“Program yang telah difasilitasi melalui kerja sama ini harus mendapat perhatian dan monitoring secara berkelanjutan agar memberikan hasil yang optimal. Pembimbing Kemasyarakatan juga harus berperan aktif mendampingi Klien sehingga proses pembimbingan berjalan efektif dan tujuan reintegrasi sosial dapat tercapai,” tegas Ricky.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Ambon, Maria M. Nahak, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Melalui dukungan Pokmas Lipas, Klien akan memperoleh berbagai program pelatihan dan pembinaan keterampilan yang diharapkan mampu meningkatkan kemandirian dan kesiapan mereka kembali ke tengah masyarakat.

Perwakilan Pokmas Lipas dari RR Mebel, Rosni Rasyid, menyatakan komitmennya untuk memberikan ruang belajar dan pelatihan keterampilan kerja bagi Klien Pemasyarakatan, khususnya pada bidang mebel, kewirausahaan, serta pengelolaan usaha kecil yang sesuai dengan kebutuhan pasar UMKM.

Penandatanganan PKS turut disaksikan oleh perwakilan Pokmas Lipas, jajaran Bapas Kelas II Ambon, Pembimbing Kemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan, serta para undangan. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung program pembimbingan, meningkatkan kompetensi Klien Pemasyarakatan, serta memperkuat keberhasilan reintegrasi sosial.

Melalui penguatan kolaborasi antara Bapas dan Pokmas Lipas, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup Klien Pemasyarakatan, sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapas Saumlaki Hadirkan Kepedulian Nyata Melalui Aksi Gotong Royong Bersihkan Lokasi Pembangunan Gereja
Perkuat Pengawasan Digital, Kanwil Ditjenpas Maluku Optimalkan Trans Siberpas
Tuntaskan Target Monev dari Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Namlea Buktikan Progresif Kinerja
Lapas Piru Panen Perdana 1.079 Mangga Hasil Kebun Produktif
Wamen Imipas Tekankan Penguatan Kinerja,Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Komitmen
Evaluasi Kinerja hingga Oktober 2026, Bapas Saumlaki Perkuat Komitmen Capai Target dan Tingkatkan Akuntabilitas
Matangkan Persiapan Hari Bakti Kemenimipas Ke-2, Lapas Bandanaira Bentuk Panitia Pelaksana
Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan, Rutan Ambon Hasilkan Podium Upacara Melalui Program Pembinaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05

Bapas Saumlaki Hadirkan Kepedulian Nyata Melalui Aksi Gotong Royong Bersihkan Lokasi Pembangunan Gereja

Rabu, 4 November 2026 - 19:01

Perkuat Pengawasan Digital, Kanwil Ditjenpas Maluku Optimalkan Trans Siberpas

Rabu, 4 November 2026 - 17:41

Tuntaskan Target Monev dari Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Namlea Buktikan Progresif Kinerja

Rabu, 4 November 2026 - 17:37

Lapas Piru Panen Perdana 1.079 Mangga Hasil Kebun Produktif

Rabu, 4 November 2026 - 17:33

Wamen Imipas Tekankan Penguatan Kinerja,Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Komitmen

Berita Terbaru

Kabupaten Bone Bolango

Kejati Gorontalo Resmi Buka 15 Layanan Publik Gratis dan Konsultasi Hukum

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:18