Keluarga Korban Desak Polda Sumut Proses Transparan Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Petugas di Patumbak

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id

MEDAN – Seorang warga berusia lanjut, Lince Manalu (65), secara resmi melaporkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon beserta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat ke Polda Sumatera Utara. Laporan terkait dugaan penganiayaan berat terhadap anaknya, Samuel Hutasoit (38), yang terjadi saat proses pengamanan pada Minggu (28/6/2026) dini hari.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan telah tercatat dengan dua nomor di SPKT Polda Sumut: LP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan oleh anggota Satpol-PP Deli Serdang, dan STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan oleh Kepala BNNK Deli Serdang.

 

Menurut kuasa hukum pelapor Suhandri Umar Tarigan, Samuel bersama tiga orang lainnya awalnya diamankan dengan tuduhan memprovokasi masyarakat dan merusak kendaraan petugas. Kekerasan fisik diduga terjadi selama perjalanan di dalam truk Satpol-PP menuju Polrestabes Medan. “Sepanjang perjalanan, klien kami dipukuli, disepak, diinjak, bahkan dengan kayu. Akibatnya, mata sebelah kiri penglihatannya samar-samar,” ungkapnya pada Jumat (3/7/2026).

 

Samuel menderita luka memar sekujur tubuh, bola mata memerah, mimisan, bengkak, dan luka lecet. Keluarga menduga tindakan tersebut merupakan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP Baru dan mendesak Polda Sumut untuk memproses perkara secara menyeluruh, transparan, dan adil guna menjamin kepastian hukum dan integritas institusi penegak hukum. (Ril)

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung
Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas
Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap
Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir
Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba, Sedang Dalami Jaringan Lebih Luas
Istri Anggota Polisi Ditemukan Tewas Tertembak di Komplek Bumi Asri Medan, Diduga Bunuh Diri
Penrad Siagian Pimpin RDP Tol Binjai-Langsa, Pemerintah Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Halaban Selesa Akhir 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:22

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:03

Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08

Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:36

Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap

Berita Terbaru