Lawan Dakwaan KPK, Abdul Wahid Ajukan Eksepsi: “Kebenaran Akan Kita Buktikan!”

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |PEKANBARU – Genderang perlawanan hukum resmi ditabuh oleh Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (30/3/2026), pihak Abdul Wahid secara resmi mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Mudjono, SH tersebut menjadi panggung bagi tim kuasa hukum untuk membedah poin-poin dakwaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Membantah Tudingan Pemerasan

Langkah hukum ini diambil sebagai respon langsung terhadap dakwaan JPU pekan lalu. Abdul Wahid diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau dalam rentang waktu April hingga November 2025.

Namun, usai persidangan, Abdul Wahid tampak tenang dan menegaskan sikap kooperatifnya terhadap sistem peradilan.

“Saya menghormati proses persidangan ini, namun kebenaran akan kita buktikan bersama bahwa dakwaan tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” tegas Gubernur Riau periode 2025–2030 tersebut.

 Menguji keabsahan materi dakwaan dan prosedur hukum yang dilakukan oleh jaksa.

Pihak yang Terseret: Dakwaan JPU turut menyeret nama Kepala Dinas PUPRPKPP (M. Arief Setiawan), Tenaga Ahli Gubernur (Dani M Nursalam), serta ajudan (Marjani). 

.Jaksa menyebut dugaan transaksi terjadi di berbagai lokasi, mulai dari rumah dinas hingga kediaman pribadi pihak terkait.

Momentum Pembuktian

Bagi pihak Abdul Wahid, sidang eksepsi ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum proaktif untuk meluruskan narasi yang berkembang di publik. Tim kuasa hukum meyakini adanya ketidaksesuaian antara narasi yang dibangun jaksa dengan realitas kejadian yang sebenarnya.

Persidangan ini pun menyedot perhatian publik Riau, mengingat posisi Abdul Wahid sebagai pemimpin daerah yang baru menjabat. Kini, publik menanti bagaimana majelis hakim akan menanggapi keberatan yang diajukan oleh sang Gubernur nonaktif pada agenda sidang berikutnya.

Editor: Redaksi Berita

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Besar Nelson Pomalingo: Dari Gorontalo, Kini Pimpin Integrasi Kampus dan Perkebunan Skala Nasional
Wabup Tonny Tegaskan Posyandu Jadi Garda Depan Layanan Terpadu, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Gorontalo
Perkuat Peran Posyandu, Maryam Sofyan Puhi Dorong Sinergi Lintas Sektor Demi Kesejahteraan Keluarga
Panipahan di Persimpangan Jalur Laut Rawan, Aksi Rakyat Menggema, Negara Diuji Tegas Memberantas Narkoba dan Penyelundupan
PERBATASAN OPERASI SENYAP RATUSAN SMARTPHONE DIGAGALKAN DI BATAM.
Kolaborasi Inspiratif! Ditlantas Polda Riau Bersama Gerkatin Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak
Kapolda Riau  Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Kapolrea Rohil Lantik Kapolswk Panipahan Yang Baru
Police Goes To School di MAN 1 Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:13

Langkah Besar Nelson Pomalingo: Dari Gorontalo, Kini Pimpin Integrasi Kampus dan Perkebunan Skala Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 12:49

Wabup Tonny Tegaskan Posyandu Jadi Garda Depan Layanan Terpadu, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Gorontalo

Selasa, 14 April 2026 - 12:13

Perkuat Peran Posyandu, Maryam Sofyan Puhi Dorong Sinergi Lintas Sektor Demi Kesejahteraan Keluarga

Senin, 13 April 2026 - 23:47

Panipahan di Persimpangan Jalur Laut Rawan, Aksi Rakyat Menggema, Negara Diuji Tegas Memberantas Narkoba dan Penyelundupan

Senin, 13 April 2026 - 23:19

PERBATASAN OPERASI SENYAP RATUSAN SMARTPHONE DIGAGALKAN DI BATAM.

Berita Terbaru

Sumatra Utara

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:49

Sumatra Utara

Wabup Toba Ajak Seluruh Kader DPC PKB Toba Berpolitik Santun

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:38