Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 145 Tersangka dan Sita 136 Unit Kendaraan

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | GARUDAPOST.ID – Selama 36 hari (periode 24 April sampai 29 Mei 2026), Polrestabes Medan telah menindak tegas sebanyak 37 orang bandit jalanan. Para pelaku kejahatan jalanan tersebut ditindak tegas karena mengancam jiwa raga dan harta benda, baik bagi petugas maupun masyarakat.

 

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor) di Mapolrestabes Medan. “Dalam 36 hari ini setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap, dan berhasil mengamankan 145 orang tersangka. Dari 145 orang tersangka, 11 di antaranya melakukan tindak pidana di 14 lokasi,” jelasnya.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas AKP N Gultom, dan Kanit Pidum Iptu M Havizullah.

 

Lebih jauh, Kapolrestabes menjelaskan bahwa sejak pembentukan Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) pada 6 Desember 2025 lalu, perannya sangat signifikan dalam menanggulangi kejahatan jalanan termasuk mencegah dan mengungkap kasus terkait. Dalam periode 200 hari kinerja, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan hingga 15 persen. “Artinya dapat menurunkan 497 kasus dibanding dengan tahun sebelumnya. Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan di tahun ini,” ungkapnya.

 

Untuk kasus narkotika, lanjut Kapolrestabes, tahun ini mengalami peningkatan sekitar 53 persen dibandingkan tahun lalu, dengan peningkatan sebanyak 399 kasus.

 

Ia juga menyampaikan bahwa baru beberapa hari yang lalu, tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 136 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 sepeda motor dan 1 unit mobil. Kendaraan tersebut disita dari tempat penyimpanan kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan yang sah di kawasan Jalan Sidomulyo Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

 

Selain itu, Tim Satreskrim Polrestabes Medan juga menggerebek 8 gudang penyimpanan kendaraan bermotor di kawasan Medan Tembung, Batang Kuis, dan Percut Seituan.

Penulis : (S Tarigan)

Editor : ARMAN (PIMRED) SUMUT

Berita Terkait

Pemkab Labusel Pertahankan WTP 13 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif
Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Pemkab Labusel Gelar Shalat Idul Adha 1447 H 2026 M: Bupati Fery Simatupang Ajak Masyarakat Teladani Pengorbanan Nabi Ibrahim
Diduga Aktivitas Penebangan Pinus di Huta Namora dan Bonan Dolok III Rugikan Lingkungan, Warga Soroti Kinerja Instansi Terkait
PITA CANTIK Hadir di Balige, TP PKK Toba Gencarkan Edukasi Deteksi Dini Kanker Serviks
Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan
Pemkab Toba Beri Qurban untuk ASN Muslim pada Idul Adha 1447 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 145 Tersangka dan Sita 136 Unit Kendaraan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:27

Pemkab Labusel Pertahankan WTP 13 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:50

Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20

Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:06

Pemkab Labusel Gelar Shalat Idul Adha 1447 H 2026 M: Bupati Fery Simatupang Ajak Masyarakat Teladani Pengorbanan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru