SULTENG, GarudaPost.id – Morowali – Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, S.I.K., memimpin langsung pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana tali asih desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan Bupati Morowali.
Pemanggilan ketiga saksi tersebut berlangsung di Ruang Pemeriksaan Satreskrim Polres Morowali. Mereka dimintai keterangan secara terpisah oleh penyidik untuk mendalami aliran dana bantuan sosial desa yang disinyalir diselewengkan.
“Hari ini kami mengundang tiga orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyelewengan dana tali asih desa. Pemeriksaan masih berlangsung dan kami akan dalami semua informasi yang diberikan,” ujar AKP Erick Wijaya Siagian di sela-sela pemeriksaan, Selasa (28/4/2026).
Dana tali asih desa yang menjadi objek penyelidikan merupakan program bantuan yang bersumber dari anggaran daerah. Polisi menduga dana tersebut disalahgunakan oleh seseorang yang dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan kepala daerah Morowali.
Meski belum menetapkan tersangka, penyidik kini tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengkonstruksi perbuatan melawan hukum yang diindikasikan terjadi. AKP Erick menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional tanpa intervensi pihak manapun.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti permulaan, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi dana tali asih desa ini tengah menjadi sorotan publik Morowali. Warga berharap pengungkapan kasus dapat berjalan terbuka untuk memastikan akuntabilitas keuangan desa dan menjerat pelaku utama di balik penyelewengan dana rakyat tersebut. Hingga berita ini dirilis, proses penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik belum memberikan daftar resmi nama-nama saksi yang diperiksa.



















