Modus Janji Dinikahi, Oknum Guru PPPK di Cibuaya Diduga Cabuli Siswinya Sendiri

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, GarudaPost.id – Seorang oknum guru berstatus PPPK di salah satu SMA di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswinya sendiri dengan modus janji akan menikahi korban.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Karawang, Karina Nur Regina, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satgas PPA serta kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi terakhir sudah dilakukan mediasi yang dihadiri pihak kecamatan dan keluarga korban. Kabarnya ada permintaan agar pelaku diberhentikan sebagai guru,” ujar Regina, Senin (13/4/2026).

 

Menurutnya, pelaku tidak hanya berprofesi sebagai guru, tetapi juga diketahui menjabat sebagai ketua organisasi kepemudaan di wilayahnya.

 

Modus yang digunakan pelaku diduga berupa bujuk rayu dengan iming-iming akan menikahi korban. Bahkan, berdasarkan informasi dari Satgas PPA, terdapat indikasi bahwa pelaku tidak hanya berhubungan dengan satu korban.

 

Menurut informasi dari Satgas, kemungkinan ada korban lain sebelumnya yang juga berstatus pelajar,ungkapnya.

 

Sebagian dugaan tindakan kekerasan tersebut disebut terjadi di sebuah hotel. Namun, detail lebih lanjut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Ironisnya, pelaku diketahui telah memiliki istri dan seorang anak.

 

Sementara itu, kondisi korban saat ini mulai membaik dan sudah dapat diajak berkomunikasi, meskipun masih mengalami trauma. Korban kini berada dalam perlindungan keluarga.

 

UPTD PPA Karawang memastikan akan terus memberikan pendampingan, baik secara psikologis maupun dukungan lainnya bagi korban dan keluarga.

 

Korban sudah bisa diajak bicara dan saat ini dalam perlindungan keluarga. Kami akan terus mendampingi melalui Satgas maupun UPTD PPA,” jelas Regina.

 

Ia pun berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat posisi pelaku sebagai orang dewasa yang memiliki kedekatan dengan korban.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/4/2026) belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : ( Suganda )

Berita Terkait

SPANYOL TUMBANGKAN PRANCIS 2-0, PASTIKAN TIKET FINAL PIALA DUNIA 2026
Menkeu Purbaya Hadiri Manakiban dan Doa Bersama di Kediaman Abah K.H. Junaedi Al-Baghdadi, Mohon Doa serta Dukungan
Tiga Anak Tenggelam Saat Berenang di Kolam Perumahan Puri Raya Residence, Dua Meninggal Dunia.
Kontrakan Belum Dibayar Pemkab Lanny Jaya, Puluhan Mahasiswa Diusir dan Tinggal di Pondok Darurat
Bupati Majalengka Minta Menu MBG Diseragamkan dan Tegaskan Pengelola SPPG Jangan Hanya Kejar Untung.
Bupati Majalengka Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Leuwimunding dari Banpres.
Disdik Papua Barat Mulai Salurkan Beasiswa Papua Barat Cerdas pada Agustus 2026, 1.950 Mahasiswa OAP Jadi Penerima
Pemdes Rengasdengklok Selatan Perkuat Kebersamaan Melalui Pengajian Rutin setiap Malam Jum’at.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:55

SPANYOL TUMBANGKAN PRANCIS 2-0, PASTIKAN TIKET FINAL PIALA DUNIA 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:13

Menkeu Purbaya Hadiri Manakiban dan Doa Bersama di Kediaman Abah K.H. Junaedi Al-Baghdadi, Mohon Doa serta Dukungan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:33

Tiga Anak Tenggelam Saat Berenang di Kolam Perumahan Puri Raya Residence, Dua Meninggal Dunia.

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:51

Kontrakan Belum Dibayar Pemkab Lanny Jaya, Puluhan Mahasiswa Diusir dan Tinggal di Pondok Darurat

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:45

Bupati Majalengka Minta Menu MBG Diseragamkan dan Tegaskan Pengelola SPPG Jangan Hanya Kejar Untung.

Berita Terbaru