Garudapost.id-Saumlaki/Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, Agustan, melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Tual,Selasa,(14/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan pendampingan kepada anak serta menyusun rekomendasi yang objektif sebagai bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana anak.
Dalam pelaksanaan Litmas, Agustan melakukan penggalian data dan informasi secara menyeluruh melalui wawancara dengan anak, orang tua atau wali, serta pihak-pihak terkait yang mengetahui kondisi sosial, pendidikan, lingkungan, dan perkembangan anak. Selain itu, dilakukan pula observasi terhadap kondisi keluarga dan lingkungan tempat tinggal guna memperoleh gambaran utuh mengenai latar belakang anak.
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Martina Solilit, menyampaikan bahwa Penelitian Kemasyarakatan memiliki peran penting dalam Sistem Peradilan Pidana Anak karena memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi anak sehingga rekomendasi yang disusun dapat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Selama pelaksanaan tugas, Agustan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana yang nyaman sehingga informasi yang diperoleh lebih akurat dan komprehensif.
Hasil Penelitian Kemasyarakatan selanjutnya akan dituangkan dalam laporan Litmas yang memuat latar belakang anak, kondisi keluarga, lingkungan sosial, faktor penyebab terjadinya perkara, serta rekomendasi yang akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam menentukan langkah penanganan perkara yang mengedepankan pembinaan, keadilan restoratif, dan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Saumlaki terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan Pembimbingan Kemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis. Dengan penyusunan Litmas yang berkualitas, diharapkan setiap anak yang berhadapan dengan hukum memperoleh penanganan yang tepat serta kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berintegrasi secara positif di tengah keluarga maupun masyarakat.
















