GARUDAPOST.ID
TOBA – Pemerintah Kabupaten Toba bersama DPRD Kabupaten Toba secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba di Kantor DPRD Kabupaten Toba, Senin (31/8/2026).
Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati.
Persetujuan bersama tersebut merupakan hasil dari rangkaian tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD. Proses diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Toba, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi, serta Nota Jawaban Bupati atas pandangan umum tersebut.
Selanjutnya, Ranperda P-APBD dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan kemudian disampaikan dalam rapat paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi hingga penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan bersama ini diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Toba untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah disesuaikan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penulis : Tomuan.S
Editor : S Tarigan
Sumber Berita: MC TOBA




























