Pemkab dan DPRD Toba Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

TOBA – Pemerintah Kabupaten Toba bersama DPRD Kabupaten Toba secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba di Kantor DPRD Kabupaten Toba, Senin (31/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026.

“Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati.

Persetujuan bersama tersebut merupakan hasil dari rangkaian tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD. Proses diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Toba, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi, serta Nota Jawaban Bupati atas pandangan umum tersebut.

Selanjutnya, Ranperda P-APBD dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan kemudian disampaikan dalam rapat paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi hingga penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan bersama ini diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Toba untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah disesuaikan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Facebook Comments Box

Penulis : Tomuan.S

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: MC TOBA

Berita Terkait

DPRD Toba Bahas dan Tetapkan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026
Diskominfo dan BPS Toba Perkuat Satu Data Indonesia melalui Mentoring Data Prioritas
Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Amankan Pria dan Wanita di Kafe, Terkait Dugaan Kepemilikan Ekstasi
Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR
Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Irigasi Bondar Sabukkaan Dusun 5 Tanpa Papan Informasi
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap P-APBD 2026
Penerapan K3 pada Proyek Revitalisasi Sekolah di Toba Disorot, Pelaksana Diminta Berikan Penjelasan
Pemkab Toba Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Sigumpar dan Laguboti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:51

Pemkab dan DPRD Toba Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:17

DPRD Toba Bahas dan Tetapkan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:31

Diskominfo dan BPS Toba Perkuat Satu Data Indonesia melalui Mentoring Data Prioritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:00

Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Amankan Pria dan Wanita di Kafe, Terkait Dugaan Kepemilikan Ekstasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:48

Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR

Berita Terbaru