Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id // Sumut

Deli Serdang — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerapkan program Car Free Day sebagai bagian dari transformasi budaya kerja baru di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/4/2026). Kebijakan ini didukung dengan penyediaan lima unit bus antar-jemput.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Nomor 800/2156 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026, yang menekankan perubahan pola kerja yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas ini merupakan langkah konkret dalam mendukung kebijakan tersebut.

“Pemkab Deli Serdang menyediakan lima unit bus antar-jemput yang dapat dimanfaatkan ASN maupun non-ASN. Ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sekaligus mendukung pelaksanaan Car Free Day setiap hari Rabu,” ujarnya.

Adapun titik kumpul layanan bus berada di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan sebanyak dua unit, Simpang Karya Jaya (RSU Mitra Sejati) satu unit, serta Pintu Tol Amplas sebanyak dua unit.

Pelayanan penjemputan dimulai pukul 06.45 WIB. Sementara itu, untuk kepulangan, kendaraan bus disiagakan di Kantor Bupati mulai pukul 16.30 WIB.

Selain memanfaatkan fasilitas bus, ASN dan masyarakat juga diimbau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya, seperti angkutan umum, kendaraan listrik, sepeda, sepeda motor, maupun berjalan kaki.

Sandra menegaskan, penerapan Car Free Day yang berlaku setiap hari Rabu diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru yang lebih sehat dan produktif.

“Melalui kebijakan ini, kita ingin mendorong perubahan pola hidup dan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan di Deli Serdang,” tutupnya.

Penulis : (S Tarigan)

Editor : Armend

Berita Terkait

Pelajar MAN 1 Deliserdang Berusia 16 Tahun Jadi Korban Penembakan Brutal OKP – Harus Jalani Dua Kali Operasi, Biaya Rp150 Juta
Pelayanan Makin Optimal, Wajib Pajak Puas dengan Kinerja Samsat Kabupaten Bekasi
SMA Negeri 1 Balingga Buka SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, Pendaftaran Gratis
Pasutri Tewas di Dalam Mobil di Medan Denai – Diduga Keracunan Gas AC, Saat Ingin Istirahat Akibat Padam Listrik
“Pusat Kota Balige Dikeluhkan, Tumpukan Kabel di Tiang Listrik Dinilai Coreng Estetika Kota Wisata Danau Toba”
Bupati Tapteng Lakukan Peletakan Batu Pertama 36 Unit Hunian Tetap Korban Bencana Bantuan Caritas Indonesia
Stadion Utama Sumut Gelap Gulita Saat Laga AFF U-19, Pertandingan Kembali Berjalan Setelah Listrik Normal
Pengadilan Negeri Medan Jatuhkan Vonis Kepada Dua Remaja Narkoba – Satu Seumur Hidup, Satu 12 Tahun Penjara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:37

Pelajar MAN 1 Deliserdang Berusia 16 Tahun Jadi Korban Penembakan Brutal OKP – Harus Jalani Dua Kali Operasi, Biaya Rp150 Juta

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:20

Pelayanan Makin Optimal, Wajib Pajak Puas dengan Kinerja Samsat Kabupaten Bekasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:36

SMA Negeri 1 Balingga Buka SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, Pendaftaran Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:44

Pasutri Tewas di Dalam Mobil di Medan Denai – Diduga Keracunan Gas AC, Saat Ingin Istirahat Akibat Padam Listrik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:14

“Pusat Kota Balige Dikeluhkan, Tumpukan Kabel di Tiang Listrik Dinilai Coreng Estetika Kota Wisata Danau Toba”

Berita Terbaru

Uncategorized

Pawas Polsek Marga Pimpin Patroli Dialogis Dalam Pasar Marga

Minggu, 7 Jun 2026 - 18:59