Garudapost.id-Bangli/Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan kegiatan penggeledahan/razia serta tes urine bagi warga binaan dan petugas, Senin (06/04/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta melibatkan aparat penegak hukum dari Komando Rayon Militer (Koramil) Susut, Komando Distrik Militer (Kodim) Bangli, Kepolisian Sektor (Polsek) Susut, Kepolisian Resor (Polres) Bangli, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh pada area hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Sementara itu, tes urine yang melibatkan BNNK Gianyar bersama petugas klinik Lapas diikuti oleh 50 pegawai dan 100 warga binaan, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif.
Kegiatan ini merupakan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dalam mendukung penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Stady Steven Umboh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan serta memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang.
“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, serta memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” ujar Kalapas.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya deteksi dini serta mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari Halinar.





