GARUDAPOST.ID – BONE BOLANGO – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Toto Utara Tahun Anggaran 2025 memasuki babak baru. Penjabat (Pj) Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, resmi melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bone Bolango, Jumat (31/7/2026).
Dalam laporannya, Jusri turut menyerahkan satu unit laptop merek Acer dan satu unit komputer all in one sebagai barang titipan karena diduga berkaitan dengan pengadaan yang bermasalah.
Menurut Jusri, kedua perangkat tersebut tidak digunakan oleh pemerintah desa karena muncul kejanggalan dalam proses pengadaannya. Meski dianggarkan melalui APBDes Tahun 2025, barang itu baru diterima pada 2026.
”Pengadaannya dianggarkan tahun 2025, tetapi barangnya baru ada sekarang di tahun 2026. Pemerintah desa memutuskan tidak menggunakan barang tersebut terlebih dahulu karena khawatir berkaitan dengan persoalan hukum,” ujarnya usai membuat laporan.
Ia mengaku baru mengetahui keberadaan perangkat tersebut setelah menerima informasi dari Sekretaris Desa. Menyikapi hal itu, Jusri langsung menginstruksikan agar barang tidak dipakai sampai ada kejelasan mengenai proses pengadaannya.
”Saya baru tahu barangnya sudah ada setelah dilaporkan Sekdes. Saya langsung minta jangan digunakan dulu karena pengadaannya yang menjadi pertanyaan,” katanya.
Tak hanya itu, Jusri juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian nilai pengadaan. Berdasarkan penilaian pemerintah desa, harga satu unit laptop dan satu komputer tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp8 juta. Sementara dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), nilai pengadaan tercatat mencapai Rp25,6 juta.
”Kalau menurut kami di kantor desa, nilainya hanya sekitar delapan jutaan. Sedangkan dalam RAB tercantum Rp25,6 juta,” ungkapnya.
Selain dugaan penyelewengan APBDes, Jusri mengungkapkan pihaknya sebelumnya juga telah melaporkan dugaan perusakan Kantor Desa Toto Utara.
Sedikitnya lima orang dilaporkan atas dugaan merusak fasilitas kantor desa. Salah satu kerusakan yang ditemukan adalah pintu utama kantor yang diduga ditendang hingga mengalami kerusakan.
”Sementara tidak ada barang yang hilang, tetapi ada kerusakan pada pintu kantor desa,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Afrelly Fitsan Satria, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan beserta penitipan barang dari Penjabat Kepala Desa Toto Utara.
”Hari ini kami menerima satu unit komputer all in one PC dan satu unit laptop merek Acer yang diserahkan oleh Penjabat Kepala Desa Toto Utara. Bersamaan dengan itu juga disampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan APBDes Desa Toto Utara Tahun Anggaran 2025,” kata Afrelly.
Ia menegaskan, laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Barang yang diserahkan juga diamankan sebagai barang titipan atas inisiatif pelapor.
”Pengaduan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan dilaporkan kepada pimpinan untuk proses penanganan lebih lanjut. Barang yang diserahkan kami terima sebagai barang titipan,” tegasnya.
















