Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Badung – Dalam rentang waktu dari 1 April sampai 30 April 2026 Sat Reskrim dan Polsek jajaran telah berhasil melakukan pengungkapan dengan melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku tindak pidana curat,curas, cusa dan curanmor di wilayah hukum Polres Badung

 

Kapolres Badung  AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.daat prescom di Loby Mapolres Badung pada Kamis 30/4/26 menerangkan dari
LP sebanyak 15 dengan rincian Polres Badung ada 5 LP terdiri dari 2 curat dan 3 cusa . Polsek Mengwi ada 5 LP  curat .Polsek Abiansemal 3 LP 2 Curat dan 1 Cusa.

Sedangkan Polsek KUTA Utara 1 Cusa dan Polsek Petang 1 Cusa,jumlah tersangka yang kami amankan atau kami tangkap terhadap 15 perkara tersebut ada 15 orang,14 dewasa dan 1 orang anak

6 tersangka Polsek Mengwi ada 4 tersangka,Polsek Abiansemal ada 3 tersangka,Polsek Kuta Utara ….dan Polsek Petang  masing-masing 1 tersangka

Tempat kejadian perkara ada yang di villa,dalam rumah,kemudian di persawahan,warung dan toko dan kos-kosan dan Rumah makan, proyek bangunan dan di seputaran jalan Raya

‘” Barang bukti yang sudah kita amankan di 2 unit sepeda motor dan sejumlah uang untuk Polsek Mengwi,  6 unit sepeda motor dan satu unit HP” terang Kapolres Badung

Sedangkan Polsek Abiansemal ada 4 unit sepeda motor,perhiasan dan HP.  Polsek Kuta Utara ada beberapa alat lampu beserta kabel dan Polsek petang ada HP dan 1 buah HP

Perbuatan para tersangka kita sangkakan dengan pasal 1 pasal 477 ayat 1 b tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 500 juta

” Cusa disangkakan pasar 476 undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau kitab undang-undang KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 500 juta” tutupnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apel Kesiapan May Day 2026, Polres Tegal Tegaskan Pengamanan Humanis dan Terukur
Polres Badung Bekuk 63 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 
Di duga pemasangan jaringan wifi RIZKY NET WORK tidak mengantongi perijinan resmi
Percepat Akses Transportasi, TMMD Laksanakan Pembersihan Jalan di Umbu Wango
Satgas TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD Turunkan Alat Pembuatan Sumur Bor di Umbu Wango
Patroli Harkamtibmas Ditingkatkan, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI & Jalur Sepi
selama 20 tahun cacat kaki seorang pemuda mengharap bantuan dari Pemkab ,dengan kaki sambung
Patroli Harkamtibmas Ditingkatkan, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI & Jalur Sepi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:02

Apel Kesiapan May Day 2026, Polres Tegal Tegaskan Pengamanan Humanis dan Terukur

Kamis, 30 April 2026 - 15:20

Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3

Kamis, 30 April 2026 - 14:46

Polres Badung Bekuk 63 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 

Kamis, 30 April 2026 - 13:14

Di duga pemasangan jaringan wifi RIZKY NET WORK tidak mengantongi perijinan resmi

Kamis, 30 April 2026 - 09:06

Percepat Akses Transportasi, TMMD Laksanakan Pembersihan Jalan di Umbu Wango

Berita Terbaru