Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Badung – Dalam rentang waktu dari 1 April sampai 30 April 2026 Sat Reskrim dan Polsek jajaran telah berhasil melakukan pengungkapan dengan melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku tindak pidana curat,curas, cusa dan curanmor di wilayah hukum Polres Badung

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Badung  AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.daat prescom di Loby Mapolres Badung pada Kamis 30/4/26 menerangkan dari
LP sebanyak 15 dengan rincian Polres Badung ada 5 LP terdiri dari 2 curat dan 3 cusa . Polsek Mengwi ada 5 LP  curat .Polsek Abiansemal 3 LP 2 Curat dan 1 Cusa.

Sedangkan Polsek KUTA Utara 1 Cusa dan Polsek Petang 1 Cusa,jumlah tersangka yang kami amankan atau kami tangkap terhadap 15 perkara tersebut ada 15 orang,14 dewasa dan 1 orang anak

6 tersangka Polsek Mengwi ada 4 tersangka,Polsek Abiansemal ada 3 tersangka,Polsek Kuta Utara ….dan Polsek Petang  masing-masing 1 tersangka

Tempat kejadian perkara ada yang di villa,dalam rumah,kemudian di persawahan,warung dan toko dan kos-kosan dan Rumah makan, proyek bangunan dan di seputaran jalan Raya

‘” Barang bukti yang sudah kita amankan di 2 unit sepeda motor dan sejumlah uang untuk Polsek Mengwi,  6 unit sepeda motor dan satu unit HP” terang Kapolres Badung

Sedangkan Polsek Abiansemal ada 4 unit sepeda motor,perhiasan dan HP.  Polsek Kuta Utara ada beberapa alat lampu beserta kabel dan Polsek petang ada HP dan 1 buah HP

Perbuatan para tersangka kita sangkakan dengan pasal 1 pasal 477 ayat 1 b tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 500 juta

” Cusa disangkakan pasar 476 undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau kitab undang-undang KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 500 juta” tutupnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DESA KARYASARI GELAR TABLIGH AKBAR DALAM RANGKA MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H
Resmi Ditutup Sekda Karawang, PKA Angkatan IV Tahun 2026 Diharapkan Lahirkan Pemimpin Adaptif dan Inovatif
Bupati Eman Pastikan Pemkab Majalengka Hadir Dampingi TKW Asal Ligung dan Anak-anaknya
Dugaan Pungli Di SMA Negeri 1 Ngawi Di sorot…!!
Ukir Sejarah Baru Nita Priyatin Satu Satunya BPD Dari Penghayat Kepercayaan Di Tegal
Polres Tegal Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034
Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:30

DESA KARYASARI GELAR TABLIGH AKBAR DALAM RANGKA MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H

Rabu, 30 September 2026 - 22:51

Resmi Ditutup Sekda Karawang, PKA Angkatan IV Tahun 2026 Diharapkan Lahirkan Pemimpin Adaptif dan Inovatif

Rabu, 30 September 2026 - 22:37

Bupati Eman Pastikan Pemkab Majalengka Hadir Dampingi TKW Asal Ligung dan Anak-anaknya

Rabu, 30 September 2026 - 17:06

Dugaan Pungli Di SMA Negeri 1 Ngawi Di sorot…!!

Selasa, 29 September 2026 - 21:40

Ukir Sejarah Baru Nita Priyatin Satu Satunya BPD Dari Penghayat Kepercayaan Di Tegal

Berita Terbaru

Kabupaten Bone Bolango

Kepala BKPD Bone Bolango, Menegaskan Optimalisasi PAD Membutuhkan Kerjasama

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:19

Kabupaten Bone Bolango

Ismet Mile Warning Agar Tidak Main-Main Mengelola Dana BOSP

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:49