Tegal Jateng ||garudapost.id
– Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal
dalam mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
kembali ditegaskan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Tengah
bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.
Konferensi pers tersebut menampilkan langsung barang bukti
hasil pengungkapan, berupa puluhan jerigen BBM jenis pertalite serta tabung LPG bersubsidi
yang berhasil diamankan petugas. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik
sekaligus edukasi bahwa distribusi energi bersubsidi harus tepat sasaran.
Pengungkapan kasus sendiri terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB
di Desa Argatawang RT 10/RW 02, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Berawal dari informasi masyarakat,
petugas Satreskrim melakukan patroli dan berhasil
menghentikan kendaraan mencurigakan yang
mengangkut BBM bersubsidi tanpa dokumen resmi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 50 jerigen BBM jenis pertalite
yang diangkut secara ilegal. Petugas kemudian mengamankan para pelaku
beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk kendaraan, uang tunai,
serta alat komunikasi yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo S.H., S.I.K., M.H., menegaskan
bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam
menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan
oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, S.T.K., S.I.K.,
menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif
masyarakat serta respons cepat anggota di lapangan.
“Ini adalah bukti nyata kehadiran Polri dalam melindungi hak masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan bahwa para pelaku
dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,
dengan ancaman hukuman tegas.
Ke depan, Satreskrim Polres Tegal akan terus meningkatkan
intensitas patroli serta penegakan hukum guna memastikan distribusi BBM bersubsidi
tetap aman, terkendali, dan tepat sasaran. Melalui pengungkapan ini,
Polres Tegal tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pesan
kuat bahwa negara hadir dalam menjaga kesejahteraan masyarakat
melalui pengawasan distribusi energi yang adil dan transparan
Penulis : Red jateng
Editor : Red jateng






