Polresta Denpasar Bongkar Jaringan Narkoba, 2.135 Butir Ekstasi Disita, 30 Ribu Jiwa Terselamatkan

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Dalam pengungkapan kasus terbaru, aparat berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar dari sejumlah tersangka yang diamankan di berbagai lokasi.

Barang bukti yang disita tergolong signifikan, meliputi 2.135 butir ekstasi setara 994,77 gram, sabu-sabu (SS) seberat 1.299,44 gram, ganja 1.078,3 gram, tembakau sintetis 285,3 gram, serta kokain 33,69 gram. Dari total tersebut, polisi memperkirakan sekitar 30 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan di sejumlah titik, baik di wilayah Denpasar maupun Badung. Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Buduk, Mengwi, Badung, pada Kamis, 2 April 2026.

Dalam kasus tersebut, dua tersangka berinisial ET (21) dan NS (20) diamankan di sebuah kamar kos dengan barang bukti 1.100 butir ekstasi dan 295,48 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mengambil barang dari Banyuwangi atas perintah seseorang yang dipanggil “Abang”, dengan imbalan Rp50 ribu untuk setiap titik tempel.

Kasus lain terjadi di wilayah Denpasar Selatan. Seorang tersangka berinisial F (25) ditangkap di Jalan Pulau Galang dengan barang bukti 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 14,37 gram. Tersangka diketahui menunggu instruksi dari pemasok sebelum mendistribusikan paket narkotika tersebut.

Pengungkapan juga menyasar jaringan lintas daerah. Tiga tersangka asal Malang berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 201,06 gram dan 248 butir ekstasi. Selain itu, dua tersangka lainnya ditangkap di kawasan Jalan Mahendradatta dengan barang bukti sabu 371,29 gram.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkap adanya peredaran tembakau sintetis yang dilakukan melalui media sosial. Seorang tersangka diketahui membeli barang dari akun Instagram, kemudian memecahnya menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku umumnya menggunakan modus “tempel”, yakni menaruh barang di lokasi tertentu untuk diambil oleh pihak lain. Cara ini digunakan untuk memutus rantai komunikasi langsung antara bandar dan pengedar guna menghindari penegakan hukum.

Dalam daftar tersangka, juga ditemukan adanya residivis, di antaranya VM alias Vicky Monaro yang pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2016, serta NP alias Ngakan Putu Sugiantara pada tahun 2021.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda mencapai miliaran rupiah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Proses Pelayanan BPKB Polres Karangasem Semakin Cepat dan Transparan
Sat Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Kidul Bangli Bangli – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Kidul Bangli pada Selasa, 15 April 2026, pukul 07.00 WITA. Kegiatan patroli ini difokuskan pada pemantauan aktivitas masyarakat sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Petugas mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Pasar Kidul Bangli sebagai pasar terbesar di Kabupaten Bangli merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang setiap harinya dipadati pengunjung. Tingginya mobilitas di kawasan ini menjadikannya sebagai salah satu titik rawan, baik terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan lainnya. Kasat Samapta Polres Bangli, AKP Anak Agung Gede Purwita, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan oleh jajarannya. Selain sebagai upaya pencegahan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. “Melalui patroli dialogis ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus menjalin komunikasi yang baik. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,” ujarnya. Dengan mengusung semangat “Raih Simpati, Hindari Antipati,” Satuan Samapta Polres Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis, responsif, dan profesional, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangli
Perkuat Sinergitas Pengawasan Pemilu, Kapolres Bangli Terima Audiensi Bawaslu Kabupaten Bangli
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
Sidak Tahap Kedua Penduduk Pendatang di Kel. Dangin Puri, Puluhan Warga Terdata
Perkuat Pengawasan Orang Asing,Imigrasi Satgas Patroli Dharma Dewata 
Polda Bali Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:53

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 April 2026 - 17:23

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Proses Pelayanan BPKB Polres Karangasem Semakin Cepat dan Transparan

Rabu, 15 April 2026 - 17:00

Sat Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Kidul Bangli Bangli – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Kidul Bangli pada Selasa, 15 April 2026, pukul 07.00 WITA. Kegiatan patroli ini difokuskan pada pemantauan aktivitas masyarakat sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Petugas mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Pasar Kidul Bangli sebagai pasar terbesar di Kabupaten Bangli merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang setiap harinya dipadati pengunjung. Tingginya mobilitas di kawasan ini menjadikannya sebagai salah satu titik rawan, baik terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan lainnya. Kasat Samapta Polres Bangli, AKP Anak Agung Gede Purwita, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan oleh jajarannya. Selain sebagai upaya pencegahan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. “Melalui patroli dialogis ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus menjalin komunikasi yang baik. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,” ujarnya. Dengan mengusung semangat “Raih Simpati, Hindari Antipati,” Satuan Samapta Polres Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis, responsif, dan profesional, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangli

Rabu, 15 April 2026 - 16:51

Perkuat Sinergitas Pengawasan Pemilu, Kapolres Bangli Terima Audiensi Bawaslu Kabupaten Bangli

Rabu, 15 April 2026 - 16:43

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Berita Terbaru

Sumatra Utara

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:49

Sumatra Utara

Wabup Toba Ajak Seluruh Kader DPC PKB Toba Berpolitik Santun

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:38