BEKASI, Garudapost.id – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan dunia setelah hasil penelitian internasional mengungkap bahwa lokasi tersebut masuk dalam daftar penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia dari sektor tempat pembuangan sampah.
Berdasarkan laporan riset Emmett Institute, University of California, Los Angeles (UCLA), bertajuk Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2026: Landfills, TPST Bantargebang tercatat menghasilkan emisi gas metana sekitar 6,3 ton per jam.
Angka tersebut menempatkan Bantargebang di posisi kedua dunia, tepat di bawah TPA Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina, yang mencatatkan emisi sekitar 7,6 ton metana per jam.
Penelitian tersebut menggunakan data pemantauan emisi dari Carbon Mapper melalui instrumen satelit Tanager-1 milik Planet Labs dan instrumen EMIT milik NASA yang terpasang di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS). Pengamatan dilakukan sepanjang Tahun
Temuan ini menjadi perhatian serius mengingat besarnya volume sampah yang tertimbun di kawasan Bantargebang. Pembusukan sampah organik dalam kondisi minim oksigen atau anaerobik menjadi salah satu sumber utama terbentuknya gas metana.
Gas metana (CH₄) merupakan salah satu gas rumah kaca yang memiliki kemampuan memerangkap panas jauh lebih kuat dibandingkan karbon dioksida (CO₂), terutama dalam jangka pendek. Tingginya konsentrasi gas tersebut berkontribusi terhadap percepatan perubahan iklim dan pemanasan global.

Selain berdampak terhadap lingkungan dan iklim, penumpukan sampah yang menghasilkan gas metana juga menyimpan potensi bahaya kebakaran apabila tidak dikelola dengan sistem pengendalian gas yang memadai.
Persoalan ini sekaligus memperlihatkan besarnya tantangan pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya dalam menangani timbunan sampah organik yang terus bertambah setiap harinya.
Diperlukan langkah konkret melalui pembenahan sistem pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan sampah sejak sumbernya, pengurangan sampah organik, pengolahan menjadi kompos, hingga optimalisasi teknologi penangkapan dan pemanfaatan gas metana.
Temuan UCLA tersebut diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, khususnya pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional TPST Bantargebang.
Pengelolaan sampah tidak cukup hanya berorientasi pada pemindahan dan penumpukan limbah. Aspek keselamatan masyarakat, kesehatan lingkungan, serta pengendalian emisi gas rumah kaca harus menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Sebab, persoalan sampah bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan juga ancaman lingkungan yang dampaknya dapat dirasakan hingga tingkat global.
Penulis : (Red)
Editor : Redaksi Jabar
Sumber Berita: TPST Bantargebang Bekasi



















