GARUDAPOST.ID | Sorong ,PBD – Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya jalur Otsus, Robert George Wanma, S.E., menanggapi persoalan lampu lalu‑lintas di Alun‑alun Aimas yang hingga saat ini belum berfungsi, meski arus kendaraan yang melintas semakin padat.
“Itu sangat penting, jadi bila pejabat berwenang mendengarkan hal seperti itu, seharusnya berterima kasih dan menindaklanjuti dengan positif,” ujar pria yang akrab disapa Kaka RW.

Robert berharap semua pejabat dapat merespon setiap informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dan tidak hanya berhenti pada pembahasan batas wewenang semata. Ia juga menegaskan bahwa wartawan yang menyampaikan laporan terkait masalah ini layak mendapat apresiasi.
“Mereka tidak digaji negara, tapi tetap peduli akan keselamatan para pengendara yang lewat di Alun‑alun Aimas,” katanya.
Mengenai hal ini, Robert menyampaikan pandangan filsafat hukumnya:
“Prinsip dasar penyelenggaraan negara adalah kepentingan publik di atas batas‑batas administrasi. Wewenang bukanlah dinding penolak, melainkan titik awal untuk bertindak. Jika suatu hal bukan kewenangan langsung kita, bukan berarti boleh diabaikan; pejabat punya kewajiban untuk mengoordinasikan kepada pihak yang berwenang, karena tujuan utama hukum dan jabatan adalah melindungi keselamatan dan hak‑hak warga.”
Hingga kini, lampu lalu‑lintas Alun‑alun Aimas masih belum beroperasi, meski Balai Perhubungan Darat sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong.
- Penulis : Bambang Guntoro

















