Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

GarudaPost.id-Pagaralam Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap peredaran narkotika di dua lokasi berbeda dengan mengamankan tiga pelaku serta barang bukti sabu seberat 25,60 gram dan ganja 8,39 gram, dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 8 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial M (32)Laki2 Belum bekerja dan berinisial J (34) Laki2 belum bekerja. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta enam paket ganja.

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi SH, mewakili Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur,Amd.Kep, SH, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Iptu Doris.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan milik bersama dengan seorang pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Selain itu, diketahui pula keterlibatan seorang perempuan berinisial IP (22) Belum bekerja ,dalam jaringan tersebut.

Berdasarkan pengembangan, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali bergerak ke Wilayah Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, dan berhasil mengamankan pelaku ketiga, yakni seorang perempuan berinisial IP tersebut.

“Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu pelaku perempuan di wilayah Kabupaten Lahat yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika ini,” tambahnya.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip bening, pipet modifikasi, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1Tahun 2023 tentang KUHP terbaru.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Iptu Doris.(AD)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEKERJA TERIMA ANJURAN DISNAKER,LUBUKLINGGAU PT LIPPO PLAZA TIDAK MAU TANDATANGANI — NASIB PEKERJA PHK MASIH TIDAK JELAS
LAMAHU Tour & Travel Gorontalo Hadirkan Dua Program Umroh Spesial: Keberangkatan September 2026 dan Umroh Milad ke-9 di Bulan Ramadan 2027
Upacara Pembukaan Kejuaraan Karate Harukaze Open Vol.2 Bergilir Walikota Palembang Tahun 2026
Pengelolaan BUMN di Era Ekonomi Baru Jadi Sorotan, Danantara Dituntut Transparan dan Akuntabel
Massa Datangi Mapolres Muratara, Desak Penindakan Tegas PETI
Polda Sumsel Padukan Ikhtiar Spiritual dan Kepedulian Sosial di Tengah Ancaman Karhutla
Semarak HUT ke-81 RI, Ketua RT 10 Kemang Agung Gelar Pesta Hiburan Rakyat dan Doorprize
Patin Sumsel Tembus Peringkat Satu Nasional, Herman Deru Dorong Program Perikanan Lebih Inovatif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47

PEKERJA TERIMA ANJURAN DISNAKER,LUBUKLINGGAU PT LIPPO PLAZA TIDAK MAU TANDATANGANI — NASIB PEKERJA PHK MASIH TIDAK JELAS

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:14

LAMAHU Tour & Travel Gorontalo Hadirkan Dua Program Umroh Spesial: Keberangkatan September 2026 dan Umroh Milad ke-9 di Bulan Ramadan 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:24

Upacara Pembukaan Kejuaraan Karate Harukaze Open Vol.2 Bergilir Walikota Palembang Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:02

Pengelolaan BUMN di Era Ekonomi Baru Jadi Sorotan, Danantara Dituntut Transparan dan Akuntabel

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:04

Massa Datangi Mapolres Muratara, Desak Penindakan Tegas PETI

Berita Terbaru