Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Kembali Temukan Tanaman Ganja Saat Pengembangan, Langsung Dimusnahkan  

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id

DELI SERDANG // SUMUT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama jajaran Polsek Tanjung Morawa kembali melakukan penindakan dan pengembangan terkait kasus penanaman dan peredaran narkotika jenis ganja di Gang Amal Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (18/05/2026) siang. Langkah ini diambil karena saat pengungkapan awal pada Minggu malam (17/05/2026), kondisi lokasi gelap sehingga belum bisa disisir secara menyeluruh.

 

Kegiatan penyisiran lanjutan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dan perangkat desa setempat. Hasilnya, petugas kembali menemukan 23 bibit tanaman ganja yang baru tumbuh, serta 3 batang tanaman ganja berukuran sekitar 50 cm hingga 60 cm yang masih tertinggal di lahan kosong di balik tembok dekat lokasi penangkapan pelaku sebelumnya.

 

Seluruh temuan tersebut langsung diamankan, dicabut, dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi guna memastikan kawasan tersebut bersih dari tanaman terlarang.

Berdasarkan akumulasi penemuan dari dua tahap operasi tersebut, total barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian kini meliputi 38 paket ganja siap edar, 43 batang tanaman ganja berukuran 50 cm hingga 2,5 meter, serta 23 bibit ganja berukuran kecil sekitar 5 cm.

 

Kapolsek Tanjung Morawa menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik kegiatan tersebut.

 

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

 

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi agar tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Penulis : (S Tarigan)

Editor : ARMAN (PIMRED) SUMUT

Berita Terkait

Tiga Anak Tenggelam Saat Berenang di Kolam Perumahan Puri Raya Residence, Dua Meninggal Dunia.
DPC AKPERSI Toba Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor Camat Sibolga Utara
TIM URC RESMOB JATANRAS POLDA PAPUA BARAT AMANKAN PELAKU PENCURIAN MOTOR DI MANOKWARI BARAT
Bandar “Aseng Kayu” Kuasai Perjudian Haram di Sumut, Operasi Leluasa Seakan Tidak Ada Halangan
Polsek Bomberay Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Distrik Tomage
 Sat Resnarkoba Polres Manokwari Selatan Amankan Terduga Pelaku, Sita 14,53 Gram Ganja di Ransiki
Dugaan Serius Penyalahgunaan Dana Desa di Tanah Abang, Kades Diduga Memalsukan Dokumen Dan Rangkap Jabatan
Janji Kosong: Perjanjian Penyerahan SKT Diabaikan, Pejabat Tak Bertanggung Jawab
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:33

Tiga Anak Tenggelam Saat Berenang di Kolam Perumahan Puri Raya Residence, Dua Meninggal Dunia.

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:15

DPC AKPERSI Toba Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor Camat Sibolga Utara

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:38

TIM URC RESMOB JATANRAS POLDA PAPUA BARAT AMANKAN PELAKU PENCURIAN MOTOR DI MANOKWARI BARAT

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:34

Bandar “Aseng Kayu” Kuasai Perjudian Haram di Sumut, Operasi Leluasa Seakan Tidak Ada Halangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:26

Polsek Bomberay Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Distrik Tomage

Berita Terbaru