SIM Digital, Solusi Pengganti SIM Fisik Saat Tertinggal Di Rumah

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |MURUNG RAYA, 6 Agustus 2026 – Kapolres Murung Raya, AKBP Agung Gima Sunarya, menyampaikan pentingnya pemanfaatan SIM Digital sebagai solusi sah dan resmi menggantikan Surat Izin Mengemudi berbentuk fisik, terutama ketika tertinggal di rumah saat sedang berkendara.

Dijelaskan pula fungsi dan keabsahan SIM Digital:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila masyarakat tidak membawa SIM (tertinggal), masyarakat dapat menunjukkan SIM Digital yang terdapat dalam aplikasi Digital Korlantas Polri kepada Petugas Kepolisian sebagai bukti sah kepemilikan SIM. SIM Digital ini bukan hasil rekam foto atau tangkapan layar, melainkan menampilkan tampilan dinamis yang otomatis berubah setiap tiga puluh detik.

 

Dalam penyampaiannya, AKBP Agung Gima Sunarya menyampaikan:

“Bapak dan Ibu sekalian, kini kemajuan teknologi telah mempermudah kehidupan kita. Dengan adanya SIM Digital yang terpasang di gawai pintar Anda, Anda tidak perlu lagi khawatir atau gelisah ketika tertinggal SIM fisiknya di rumah. SIM Digital ini memiliki kekuatan hukum yang sama sahnya dengan SIM fisik, asalkan ditampilkan langsung dari aplikasi resmi dan bukan berupa foto atau tangkapan layar.

Jadikanlah kemudahan ini sebagai semangat untuk tetap tertib dan patuh hukum. Tetaplah membawa bukti sah izin mengemudi ke mana pun Anda pergi, demi keselamatan dan ketertiban bersama di jalan raya.”

Kapolres Murung Raya berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak dan tetap menjaga kedisiplinan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Liputan Priadi Garudapost.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pesan Camat Laung Tuhup Pada Penutupan Porseni MAN 2 Murung Raya
Sita Eksekusi Di Muara Tuhup Berjalan Aman Dan Terkendali, Dilaksanakan Selama Dua Hari.
Dinto Resmi Nenjalani Proses Muallaf Di Yayasan Managaling.
Musyawarah Desa Muara Laung II,  Susun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027
Bhabinkamtibmas  Polsek Laung Tuhup Gelar Sambang Dan Sosialisasi Pencegahan KARHUTLAH  Serta Kamtibmas Ke Warga Muara Laung 2
Tradisi Potong Pantan Meriahkan Penyambutan Kapolres Murung Raya Yang Baru
Rangkaian HUT Koperasi Indonesia ke-79: Sunatan Massal, Senam Bersama, dan Doorprize Meriah di Desa Tumbang Bauh  
Peringatan 40 Hari Wafatnya Almarhum Abah guru Jo Prisher / Muhammad Jauhari Bin Superapto.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:47

SIM Digital, Solusi Pengganti SIM Fisik Saat Tertinggal Di Rumah

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:42

Pesan Camat Laung Tuhup Pada Penutupan Porseni MAN 2 Murung Raya

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:23

Sita Eksekusi Di Muara Tuhup Berjalan Aman Dan Terkendali, Dilaksanakan Selama Dua Hari.

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:06

Dinto Resmi Nenjalani Proses Muallaf Di Yayasan Managaling.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:45

Musyawarah Desa Muara Laung II,  Susun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru