Garudapost.id-Bangli/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menggelar kegiatan sharing knowledge bagi asesor pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait instrumen asesmen Risiko Residivisme Indonesia (RRI) dan kriminogenik, Rabu (01/04), bertempat di Lapas Narkotika Bangli.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas asesor dalam melakukan pemetaan risiko serta kebutuhan pembinaan bagi warga binaan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap instrumen asesmen, diharapkan proses pembinaan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan efektif.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan sharing knowledge menghadirkan narasumber dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem yang memiliki keahlian dan pengalaman teknis dalam penggunaan instrumen RRI dan analisis kriminogenik.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Stady Steven Umboh, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi asesor merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan di Lapas.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para asesor dapat semakin memahami metode asesmen yang tepat, sehingga mampu menyusun program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko warga binaan,” ujar Kalapas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme asesor pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, serta memperkuat kualitas pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.





