Wabup Deli Serdang Sebaikan LKPJ TA 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | Medan – Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4/2026).

LKPJ disusun berdasarkan capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan, termasuk permasalahan dan upaya penyelesaiannya. Pengelolaan keuangan daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dilaksanakan secara tertib, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1.426.322.825.952,45 atau 89,16 persen dari target Rp1.599.788.162.625,00. Rinciannya: pajak daerah 85,79 persen, retribusi 50,85 persen, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan 104,80 persen, dan lain-lain PAD 124,52 persen.

“Belanja daerah dianggarkan Rp5.048.003.583.084,00 dengan realisasi Rp4.263.545.147.642,69 atau 84,46 persen,” terangnya.

Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3.402.782.860.599,00 atau 105,06 persen dari target Rp3.239.041.723.809,00. Dengan demikian, total pendapatan daerah mencapai Rp4.833.274.556.551,45 atau 99,80 persen dari target Rp4.842.829.886.434,00.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Zakky Shahri S.H. bersama Wakil Ketua H. Hamdani Saputra S.Sos. dan Agustiawan Saragih. Dijelaskan bahwa LKPJ telah diaudit oleh BPK dan masih dalam proses audit lanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya. (S.Tarigan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung
Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas
Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap
Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir
Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba, Sedang Dalami Jaringan Lebih Luas
Istri Anggota Polisi Ditemukan Tewas Tertembak di Komplek Bumi Asri Medan, Diduga Bunuh Diri
Penrad Siagian Pimpin RDP Tol Binjai-Langsa, Pemerintah Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Halaban Selesa Akhir 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:22

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:03

Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08

Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:36

Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap

Berita Terbaru