Oknum Karyawan Bank di Parigi Diduga Gelapkan Kendaraan Kredit, Unit Raib Tanpa Jejak

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |Parigi Moutong — Kasus dugaan penggelapan unit kendaraan bermotor mencuat di Desa Sumber, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Seorang pria bernama Maichel, yang diketahui merupakan oknum karyawan Bank BPR Luhur Cabang Parigi, diduga menguasai serta mengalihkan kendaraan yang masih berstatus kredit aktif pada perusahaan pembiayaan.

Informasi yang dihimpun dari pihak collector Mandala Finance, Candra, menyebutkan bahwa pengajuan pembiayaan kendaraan dilakukan atas nama pihak lain, yakni I Made Aldi Setiawan, melalui perusahaan leasing Mandala Finance/Adira Finance. Namun dalam praktiknya, kendaraan tersebut justru berada dalam penguasaan Maichel.

Saat tim collector melakukan penagihan dan penelusuran, unit kendaraan dimaksud tidak lagi ditemukan dalam penguasaan yang bersangkutan. Ketika dikonfirmasi, Maichel menyampaikan bahwa kendaraan tersebut dipinjam oleh adiknya dan dibawa ke Kota Palu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, upaya penelusuran lebih lanjut tidak membuahkan hasil. Nomor kontak yang diberikan tidak aktif, dan hingga kini keberadaan kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pengalihan atau penggelapan aset, terlebih tidak adanya itikad kooperatif serta ketidakjelasan posisi kendaraan yang masih menjadi objek pembiayaan.

Dari sisi kewajiban pembayaran, angsuran kredit tercatat baru dipenuhi sebanyak tiga kali dari total tenor 24 bulan. Saat ini, tunggakan telah mencapai lima bulan dan memasuki bulan keenam tanpa adanya penyelesaian.

Pihak perusahaan pembiayaan diharapkan segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum guna proses lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum di sektor perbankan yang sejatinya dituntut menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, kepercayaan, dan integritas dalam menjalankan profesinya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Morowali Gelar Lomba Adzan dan Pembacaan Alquran Bagi Para Tahanan 
Banyak Pengguna Tak Berhak Pakai Gas Melon, Pemkab Morowali Lakukan Pengalihan ke LPG 5,5 Kg*
Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita
Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polres Morowali Utara bersama Pemda dan TNI laksanakan Gerakan Indonesia ASRI Bersihkan pasar Ponteoa Beteleme
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Utara gelar Bakti Religi
Sinergi Menguat, IMIP Nilai Bupati Iksan Berhasil Perkuat Kolaborasi di Bahodopi*
*IMIP Siap Kawal Program Bupati Morowali, Dana CSR untuk Bahodopi Akan Naik Signifikan*
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:09

Polres Morowali Gelar Lomba Adzan dan Pembacaan Alquran Bagi Para Tahanan 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:40

Banyak Pengguna Tak Berhak Pakai Gas Melon, Pemkab Morowali Lakukan Pengalihan ke LPG 5,5 Kg*

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:02

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:57

Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:52

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polres Morowali Utara bersama Pemda dan TNI laksanakan Gerakan Indonesia ASRI Bersihkan pasar Ponteoa Beteleme

Berita Terbaru