Oknum Karyawan Bank di Parigi Diduga Gelapkan Kendaraan Kredit, Unit Raib Tanpa Jejak

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |Parigi Moutong — Kasus dugaan penggelapan unit kendaraan bermotor mencuat di Desa Sumber, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Seorang pria bernama Maichel, yang diketahui merupakan oknum karyawan Bank BPR Luhur Cabang Parigi, diduga menguasai serta mengalihkan kendaraan yang masih berstatus kredit aktif pada perusahaan pembiayaan.

Informasi yang dihimpun dari pihak collector Mandala Finance, Candra, menyebutkan bahwa pengajuan pembiayaan kendaraan dilakukan atas nama pihak lain, yakni I Made Aldi Setiawan, melalui perusahaan leasing Mandala Finance/Adira Finance. Namun dalam praktiknya, kendaraan tersebut justru berada dalam penguasaan Maichel.

Saat tim collector melakukan penagihan dan penelusuran, unit kendaraan dimaksud tidak lagi ditemukan dalam penguasaan yang bersangkutan. Ketika dikonfirmasi, Maichel menyampaikan bahwa kendaraan tersebut dipinjam oleh adiknya dan dibawa ke Kota Palu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, upaya penelusuran lebih lanjut tidak membuahkan hasil. Nomor kontak yang diberikan tidak aktif, dan hingga kini keberadaan kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pengalihan atau penggelapan aset, terlebih tidak adanya itikad kooperatif serta ketidakjelasan posisi kendaraan yang masih menjadi objek pembiayaan.

Dari sisi kewajiban pembayaran, angsuran kredit tercatat baru dipenuhi sebanyak tiga kali dari total tenor 24 bulan. Saat ini, tunggakan telah mencapai lima bulan dan memasuki bulan keenam tanpa adanya penyelesaian.

Pihak perusahaan pembiayaan diharapkan segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum guna proses lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum di sektor perbankan yang sejatinya dituntut menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, kepercayaan, dan integritas dalam menjalankan profesinya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Terus Bergerak, Kasus Pencurian Berbulan-bulan Akhirnya Terungkap
Penangkapan Diman, Petani Asal Musi Rawas, Tuai Sorotan Warga
Pemkab Bone Bolango Ungkap Alasan Penonaktifan Kades Toto Utara Karena Dugaan Persoalan Hukum
EKONESIA Gelar Diskusi Kemanusiaan Untuk Aksi Psikososial Daerah Terdampak Bencana di Sigi
Wabup Poso Hadiri Pembukaan Utsawa Dharmagita XVI, Beri Semangat Kontingen Kabupaten Untuk Raih Prestasi
Polres Morowali Melalui Polsek Bahodopi Salurkan 100 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Dugaan Hak Pemain Musik Pesparawi Belum Dibayarkan, Yan Warinussy Siap Ambil Langkah Hukum
Kejati Sulteng menggeledah UPP Kelas III Kolonodale, Morowali Utara, terkait dugaan korupsi tambang nikel PT Cocoman
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:36

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Terus Bergerak, Kasus Pencurian Berbulan-bulan Akhirnya Terungkap

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:36

Penangkapan Diman, Petani Asal Musi Rawas, Tuai Sorotan Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:31

Pemkab Bone Bolango Ungkap Alasan Penonaktifan Kades Toto Utara Karena Dugaan Persoalan Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:48

EKONESIA Gelar Diskusi Kemanusiaan Untuk Aksi Psikososial Daerah Terdampak Bencana di Sigi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:24

Wabup Poso Hadiri Pembukaan Utsawa Dharmagita XVI, Beri Semangat Kontingen Kabupaten Untuk Raih Prestasi

Berita Terbaru