Apa Beda Lapas dan Rutan? Kalapas Kelas IIA Palu Makmur Jelaskan Fungsi dan Tujuannya

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Masyarakat sering kali menganggap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sebagai institusi yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan mendasar, terutama dari segi status penghuni dan fungsi kelembagaan.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Palu, Makmur, memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Rutan diperuntukkan bagi tahanan yang masih menjalani proses hukum, sementara Lapas Kelas IIA Palu merupakan tempat pembinaan bagi narapidana yang telah memiliki putusan hukum tetap.

 

“Rutan menjadi tempat penahanan sementara bagi mereka yang statusnya masih tersangka atau terdakwa. Proses hukumnya belum berkekuatan hukum tetap. Sementara di Lapas, penghuninya adalah narapidana yang sudah divonis oleh pengadilan,” jelas Makmur,

 

Lebih lanjut, Makmur menekankan bahwa Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman. Di Lapas Kelas IIA Palu, warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan program pembinaan yang terstruktur. Pembinaan tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni pembinaan kepribadian, kemandirian, dan keterampilan.

 

“Ini adalah bekal penting bagi mereka agar bisa kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan tidak mengulangi tindak pidana,” imbuhnya.

 

Dengan adanya perbedaan fungsi ini, diharapkan publik semakin memahami peran masing-masing institusi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Sulteng Resmikan 5 Gedung Baru Polres Morowali, Kapolres Sampaikan Apresiasi
Lawatan di Polres Morowali Utara, Kapolda Sulteng serahkan Bansos serta resmikan Gedung Badminton Dhira Brata
Kajari Morowali Terima Kunjungan Kerja Kapolda Sulteng, Peresmian Gedung Baru Polres Morowali Jadi Agenda Utama
Dari Pembinaan ke Kemandirian: LPKA Palu Panen Perdana Sawi Hidroponik
Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi Tiba di Morowali, Kapolres AKBP Zulkarnain Sambut dengan Pengalungan Bunga
PLT Dinas Perikanan Morowali Tegas: Program Dinas Akan Segera Saya Benahi
Kadis Dispora dan Sekda Morowali Pimpin Rapat Finalisasi Peluncuran Maskot Porprov, Gubernur Sulteng Dijadwalkan Hadir 4 Mei 2026
Panen Cengkeh Tolitoli Dimulai, Harga Tembus Rp115 Ribu per Kg,Angin Segar bagi Ekonomi Warga.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:05

Apa Beda Lapas dan Rutan? Kalapas Kelas IIA Palu Makmur Jelaskan Fungsi dan Tujuannya

Jumat, 24 April 2026 - 20:16

Kapolda Sulteng Resmikan 5 Gedung Baru Polres Morowali, Kapolres Sampaikan Apresiasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:31

Lawatan di Polres Morowali Utara, Kapolda Sulteng serahkan Bansos serta resmikan Gedung Badminton Dhira Brata

Jumat, 24 April 2026 - 19:25

Kajari Morowali Terima Kunjungan Kerja Kapolda Sulteng, Peresmian Gedung Baru Polres Morowali Jadi Agenda Utama

Jumat, 24 April 2026 - 18:55

Dari Pembinaan ke Kemandirian: LPKA Palu Panen Perdana Sawi Hidroponik

Berita Terbaru