Warga Brebes Dukung Penuh Langkah Bupati Pecat ASN Yang Memakai Presensi Ilegal.

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Jateng ||garudapost.id

Skandal absensi fiktif yang melibatkan 3000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Brebes Jawa Tengah telah memicu reaksi keras dari masyarakat dan langkah tegas dari pemerintah daerah Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma secara tegas menyatakan bahwa tindakan manipulasi absensi ini masuk dalam kategori korupsi , karena ASN menerima tunjangan secara penuh meskipun tidak sesuai jam yang di tentukan.

Detail kasusnya adalah para oknum ASN melakukan absensi dari jarak jauh tanpa harus hadir secara pisik di kantor.

Aplikasi tersebut di beli dari pihak luar dengan harga Rp 250.000 per tahun.

Bupati telah melaporkan temuan ini ke polres Brebes untuk ditindaklanjuti secara hukum karena adanya unsur kerugian negara.

Selain proses hukum para ASN yang terlibat di wajibkan mengembalikan uang tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang telah diterima melalui manipulasi tersebut.

Ancaman pemecatan pemicu pada peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021, Tentang disiplin PNS.

Keputusan ini diambil setelah pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti kuat adanya manipulasi data kehadiran atau absen.

Beberapa pegawai di ketahui menggunakan cara cara tidak sah agar tercatat hadir, padahal tidak berada di tempat bekerja.

Hal ini sangat merugikan negara dan mencoreng nama instansi pemerintah.

Menurut sejumlah warga yang di wawancarai, tindakan tegas ini sudah sepatutnya di lakukan , mereka berharap kedisiplinan bisa kembali di tegakkan agar pelayanan publik terhadap masyarakat bisa berjalan maksimal dan proporsional.

“Kami sangat mendukung langkah Bupati , ASN itu di gaji dari uang rakyat jadi harus bekerja sungguh-sungguh sungguh dan jujur ,kalo ada yang curang soal absensi online harus di berikan sanksi berat atau di pecat.” Ujarnya seorang warga.

Warga lain menambahkan, harapannya dengan adanya tindakan tegas ini, bisa menjadi pelajaran bagi pegawai yang lain untuk lebih mentaati peraturan mereka juga berharap kasus seperti ini jangan terulang lagi.

 

Dukungan warga Brebes memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati untuk mengusut tuntas skandal ini.

Sentimen masyarakat melalui berbagai platfrom media sosial seperti Instragram menunjukkan kemarahan atas penggunaan uang rakyat untuk membiayai ASN yang tidak di siplin ,serta mendesak agar sangsi pemecatan benar benar di terapkan

Bagi mereka yang terbukti bersalah demi menjaga integritas pelayanan publik.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Rutan Pemalang Terima Transfer BMN Kendaraan Dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
4 Unit Rumah Kontrakan di Tanjung Morawa Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Respons Cepat Call Center 110, Pamapta Polres Tegal Tangani Dugaan Pencurian di Toko Modern Slawi
warga menanyakan kompensasi yang di berikan dari pengembang perumahan persedian lahan untuk makam/makom
TMMD Ke-128 Jadi Motor Penggerak Percepatan Pembangunan Desa
Gotong Royong Percepat Kemajuan RTLH Sasaran I di Lombok Timur
Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP dan Bea Cukai
Polres Tegal Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Tunjukkan Kinerja Profesional dalam Konferensi Pers Polda Jateng
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:39

Rutan Pemalang Terima Transfer BMN Kendaraan Dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:35

4 Unit Rumah Kontrakan di Tanjung Morawa Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:42

Respons Cepat Call Center 110, Pamapta Polres Tegal Tangani Dugaan Pencurian di Toko Modern Slawi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:58

warga menanyakan kompensasi yang di berikan dari pengembang perumahan persedian lahan untuk makam/makom

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:52

TMMD Ke-128 Jadi Motor Penggerak Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru