
Garudapost.id
DELI SERDANG – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir yang sempat memicu penolakan masyarakat hingga aksi demonstrasi, berhasil diselesaikan secara damai melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Deli Serdang.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Mery Sitepu menghasilkan beberapa kesepakatan utama: pembangunan gedung KDMP dibatalkan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU), laporan pengaduan masyarakat dicabut dari Polsek Talun Kenas, lahan TPU diterbitkan sebagai asset desa, serta akan diadakan acara saling memaafkan antara pemerintah desa dan masyarakat yang akan dihadiri unsur Muspika dan anggota DPRD.
Sebelumnya, rencana pembangunan KDMP yang berada di kawasan TPU menuai penolakan warga karena dianggap kurang tepat dan tidak menghormati kesakralan lahan pemakaman. Warga bahkan sempat menutup lubang pondasi sebagai bentuk protes dan melaporkan ke pihak kepolisian, sebelum akhirnya seluruh pihak sepakat untuk duduk bersama.

Keterlibatan DPRD dalam memfasilitasi dialog dinilai berhasil menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi secara objektif. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar setiap kebijakan publik selalu melibatkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh.
Turut hadir dalam RDP Kabid PMD Bismar Silaban, Camat STM Hilir Sandi Sihombing, Kepala Desa Penungkiren Mardan Tarigan, serta sejumlah anggota DPRD Deli Serdang.
Penulis : (S Tarigan)
Editor : ARMAN (PIMRED) SUMUT







