Polemik Pembangunan KDMP Desa Penungkiren Diselesaikan Damai Melalui Musyawarah

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id
DELI SERDANG – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir yang sempat memicu penolakan masyarakat hingga aksi demonstrasi, berhasil diselesaikan secara damai melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Deli Serdang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Mery Sitepu menghasilkan beberapa kesepakatan utama: pembangunan gedung KDMP dibatalkan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU), laporan pengaduan masyarakat dicabut dari Polsek Talun Kenas, lahan TPU diterbitkan sebagai asset desa, serta akan diadakan acara saling memaafkan antara pemerintah desa dan masyarakat yang akan dihadiri unsur Muspika dan anggota DPRD.

 

Sebelumnya, rencana pembangunan KDMP yang berada di kawasan TPU menuai penolakan warga karena dianggap kurang tepat dan tidak menghormati kesakralan lahan pemakaman. Warga bahkan sempat menutup lubang pondasi sebagai bentuk protes dan melaporkan ke pihak kepolisian, sebelum akhirnya seluruh pihak sepakat untuk duduk bersama.

 

 

Keterlibatan DPRD dalam memfasilitasi dialog dinilai berhasil menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi secara objektif. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar setiap kebijakan publik selalu melibatkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh.

 

Turut hadir dalam RDP Kabid PMD Bismar Silaban, Camat STM Hilir Sandi Sihombing, Kepala Desa Penungkiren Mardan Tarigan, serta sejumlah anggota DPRD Deli Serdang.

Penulis : (S Tarigan)

Editor : ARMAN (PIMRED) SUMUT

Berita Terkait

DPC AKPERSI Toba Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor Camat Sibolga Utara
Bandar “Aseng Kayu” Kuasai Perjudian Haram di Sumut, Operasi Leluasa Seakan Tidak Ada Halangan
Dugaan Serius Penyalahgunaan Dana Desa di Tanah Abang, Kades Diduga Memalsukan Dokumen Dan Rangkap Jabatan
Janji Kosong: Perjanjian Penyerahan SKT Diabaikan, Pejabat Tak Bertanggung Jawab
Lansia di Tomuan Siantar Timur Tewas, Polisi Amankan Anak Perempuan sebagai Tersangka
Gempar! Pria Diduga Curi Motor Nyaris Tewas Akibat Amukan Massa di STM Hilir
Pria Penjual Celana Pendek Tewas di Pasar Horas Siantar, Diduga Akibat Penyakit Menahun
Janji Serahkan SKT pada 9 Juli, Massa Tetap Tak Percaya Sebelum Ada Tanda Tangan Resmi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:15

DPC AKPERSI Toba Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor Camat Sibolga Utara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:34

Bandar “Aseng Kayu” Kuasai Perjudian Haram di Sumut, Operasi Leluasa Seakan Tidak Ada Halangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:19

Dugaan Serius Penyalahgunaan Dana Desa di Tanah Abang, Kades Diduga Memalsukan Dokumen Dan Rangkap Jabatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:31

Janji Kosong: Perjanjian Penyerahan SKT Diabaikan, Pejabat Tak Bertanggung Jawab

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02

Lansia di Tomuan Siantar Timur Tewas, Polisi Amankan Anak Perempuan sebagai Tersangka

Berita Terbaru