Tabanan – Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H. yang disampaikan Kasat Lantas Polres Tabanan : AKP ANTON SUHERMAN, S.T.K., S.I.K.,bahwa Pelayanan BPKB di Polres Tabanan dilaksanakan dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital.
” Pemohon dapat dengan mudah mengajukan permohonan penerbitan BPKB baru, balik nama, maupun duplikat dengan alur yang jelas dan waktu penyelesaian yang terukur ” terang AKP.Anton kepada awak media usai Apel Jam Pimpinan,Senin,11/5/26
Ditambahkan juga oleh Kanit Regident
IPTU Komang Agus Harmawan, S.H.,
bahwa peningkatan pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Proses pengurusan BPKB kini lebih cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar. Masyarakat cukup membawa dokumen persyaratan yang lengkap, dan petugas kami akan membantu dengan sepenuh hati,” ujar IPTU Komang Agus Harmawan,S.H
Selain itu, ruang pelayanan BPKB juga telah dilengkapi dengan fasilitas yang nyaman seperti ruang tunggu ber-AC, loket informasi, serta ruang prioritas untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Ditegaskan pula Kapolres Tabanan
AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H.menurutnya pelayanan publik menjadi wajah utama Polri di mata masyarakat.
“Kami terus berbenah dan berinovasi agar pelayanan BPKB di Polres Tabanan semakin mudah diakses dan bebas dari praktik percaloan. Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kendala dalam prosesnya,” tutup Kapolres Tabanan










