Garudapost.id // Sumut
MEDAN – Timsus JCS dan Tim Resmob Polrestabes Medan berhasil menangkap empat orang pelaku grup tindak kejahatan begal dan pencurian sepeda motor yang aktif di wilayah Medan dan Deli Serdang. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob IPTU Ramadhani Bimo Setiadi bersama Panit 2 Timsus JCS IPDA Richard Derio Siahaan.
Komplotan tersebut diduga telah melakukan empat kali aksi begal dan sekitar 20 kali pencurian motor di berbagai lokasi. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam lis merah yang diduga merupakan hasil kejahatan, serta menangkap seorang penadah berinisial Ocol yang menerima barang curian.
Seluruh pelaku kini diamankan di Mako Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen memberantas kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
(S Tarigan)







