Karyawan dan Manajemen PT AKT/BBP Tuntut Keadilan, Pihak Disnaker Murung Raya Dukung Aspirasi Pekerja

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | Puruk Cahu – Sebanyak 10 Orang perwakilan karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup, beserta jajaran manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) atau PT Borneo Bastari Pratama (BBP) mengeluarkan pernyataan tegas yang menyuarakan ketidakadilan yang mereka rasakan selama ini. Mereka menuntut keadilan kepada Pemerintah Indonesia, yang dinilai telah memperlakukan mereka tidak adil, padahal mereka adalah karyawan sekaligus rakyat biasa yang berhak mendapatkan perlindungan dan hak yang sama.

Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, hadir pula Mushaf dan Taufik yang merupakan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Murung Raya. Kedua pihak dari Disnaker ini secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah para karyawan yang berani menuntut keadilan dan memperjuangkan hak-hak mereka di perusahaan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

“Kami karyawan dan manajemen PT AKT/BBP menuntut keadilan kepada Pemerintah Indonesia. Kami merasa diperlakukan tidak adil, padahal kami hanyalah karyawan dan rakyat biasa yang bekerja keras dan berhak diperlakukan sama di mata hukum dan pemerintahan,” tegas perwakilan karyawan.

Mereka mengaku telah bekerja dengan penuh dedikasi dan mengabdi pada perusahaan, namun perlakuan yang diterima sangat jauh dari rasa keadilan. Berbagai masalah terkait hak pekerja, kesejahteraan, hingga kepastian hukum dalam bekerja menjadi alasan utama mengapa mereka akhirnya harus menyuarakan hal ini ke publik dan meminta perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

Sementara itu, Mushaf dan Taufik dari Disnaker Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh aspirasi yang disampaikan para pekerja. Menurut mereka, setiap karyawan memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlakuan yang layak, adil, dan perlindungan kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami dari Disnaker Kabupaten Murung Raya mendukung adanya tuntutan keadilan dari para karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup ini. Suara mereka harus didengar, dan hak-hak mereka wajib dipenuhi. Kami akan memfasilitasi dan mendorong agar permasalahan ini segera mendapatkan jalan keluar yang adil bagi semua pihak,” ujar Mushaf dan Taufik.

Hingga berita ini diturunkan, tuntutan keadilan tersebut terus disampaikan dan diharapkan mendapat tanggapan serius dari pihak pemerintah maupun perusahaan, agar tidak ada lagi ketimpangan yang merugikan nasib para pekerja dan keluarganya.

Dari Murung Raya Priadi Garudapost.id .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kenal ‘Brimob Gadungan’ di TikTok, Ibu Dosen Muda Palangka Raya Jadi Korban Pemerasan Usai Diajak VCS  
Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Muara Laung 1 Bahas Evaluasi Program dan Kendala Pelayanan Kesehatan
Janji Nikahi Merenggut Keperawanan, Mahasiswi Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Saat Kekasih Dekati Wanita Lain; Oknum Asal Sumut Dibina dan Dimediasi
Perpisahan dan Pelepasan Siswa SMA Negeri Laung Tuhup: 100 Persen Lulus, Penuh Haru dan Penghargaan
Sosialisasi Program Iklim: Muara Tuhup Terpilih Masuk Tahap Pengembangan Berikutnya
Hasil Penggalangan Dana/Open Donasi Diserahkan ke Korban Kebakaran, Semangat Gotong Royong Warga dan Pramuka Dipuji
Masyarakat Mencari Nafkah Lewat Usaha Tambang Emas Minta Tidak Dirazia: “Kalau Ditekan, Artinya Kita Belum Merdeka”  
Ingin Pesan Layanan Melalui Aplikasi Khusus, Pemuda Lulusan Keperawatan Diancam dan Diperas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:01

Karyawan dan Manajemen PT AKT/BBP Tuntut Keadilan, Pihak Disnaker Murung Raya Dukung Aspirasi Pekerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:27

Kenal ‘Brimob Gadungan’ di TikTok, Ibu Dosen Muda Palangka Raya Jadi Korban Pemerasan Usai Diajak VCS  

Senin, 11 Mei 2026 - 12:40

Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Muara Laung 1 Bahas Evaluasi Program dan Kendala Pelayanan Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:10

Janji Nikahi Merenggut Keperawanan, Mahasiswi Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Saat Kekasih Dekati Wanita Lain; Oknum Asal Sumut Dibina dan Dimediasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:37

Perpisahan dan Pelepasan Siswa SMA Negeri Laung Tuhup: 100 Persen Lulus, Penuh Haru dan Penghargaan

Berita Terbaru