APH tutup mata ,penjualan obat jenis G masih meraja lela di wilayah Brebes.

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes . Jateng ||garudapost.id

Masih banyak, berserakan penjual obat obatan jenis daftar G , yaitu Tramadol, Triad, Heksimer
Di wilayah kabupaten Brebes. Terutama wilayah Brebes bagian utara
Dari tim media mendatangi salah satu warung yg terletak di wilayah jln raya barat jatibarang mingrik kecamatan songgong
Masih lenggang dan dengan santai melayani pembeli , pemuda saling bergantian seolah tidak takut di datangi media dan mengunting jenis obat dan di masukan ke plastik seolah tidak respon dengan kehadiran dari media

Senin 4/05/2026 inisial (A) korlap setelah di konfirmasi dari media dia menjual di sini lumayan lama , sedangkan warung punya Bang jack , katanya, kalau saya mbantu aja penjualan dari salah satu penjaga warung juga
Dan sewaktu di konfirmasi dari media ,

“Bang jack itu siap ,
Bang jack itu bisa di katakan kordi Brebes menurut nya dan punya beberapa titik warung di wilayah Brebes bukan cuma satu ,

dan mereka juga menerangkan di wilayah sini aman tidak ada masalah menurut nya
“Ko bisa kaya begitu,
menurut media , kalau di sini ( Brebes) banyak keamanan terutama dari aparat dan kodim. Menurut nya Dia

Banyak dugan penjualan obat obatan jenis daftar G di wilayah Brebes banyak oknun dari angkatan dan APH di belakang mereka. Yang membek up Sampai bebas nya dia menjual obat daftar G secara bebas .

Maka untuk itu Bupati Brebes harus bisa turun tangan mengenai meluas nya penjuakan obat obatan jenis daftat G Yang di jual bebas tanpa resep dokter dan juga penyalahguna’an obat – obatan terlarang
Jelas sangat menganggu anak muda dan remaja, memang tujuan mereka ke anak muda bisa merusak moral generasi bangsa dan jelas melanggar ,

Pasal 435 juncto pasal 138 ayat (2) dan (3) undang undang RI nomer 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan dapat di pidana paling lama 12 tahun dan denda 5 milyar juga pasal 197 jo pasal 106 ayat(1) sub pasal 198 jo pasal 108(1) uu nomer 36 tahun 2009 juga tentang kesehatan

Dalam perbuatan pengedar atau penjual bisa di kenai pasal 62 undang undang Ri nomer 5tahun 1997 tentang psikotropika

Facebook Comments Box

Penulis : Red jateng

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Wujudkan Sanitasi Layak, TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Bangun MCK di Umbu Wangu
Tingkatkan Konektivitas Desa, Satgas TMMD Bangun Jalan di Sumba Barat Daya
Harumnya Panggang Roti, Hantarkan Masadepan Warga Binaan lapas Kendal 
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka.
Polres Tabanan Matangkan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 di Selemadeg
Kabagops Polres Tabanan Hadiri Rakor Peringatan Harkitnas ke-118 dan Hari Lahir Pancasila 2026
Jaga Situasi yang Kondusif Malam Hari, Polsek Kota Polres Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol
‎*Satgas Yonif 743/PSY Datangi Rumah Masyarakat Pegunungan Papua, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis* ‎ ‎*Saat Akses Sulit Dijangkau, Satgas Yonif 743/PSY Hadir Membawa Harapan dan Pelayanan Kesehatan Gratis Di Kampung Talilime* ‎ ‎*Langkah Satgas Yonif 743/PSY Menembus Kampung, Menghadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Papua* ‎ ‎*Di Balik Medan Sulit Papua, Satgas Yonif 743/PSY Hadirkan Kepedulian Lewat Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Papua* ‎ ‎*Free Medical Care Satgas Yonif 743/PSY Menjangkau Rumah-Rumah Masyarakat Pedalaman Papua* ‎ ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah pegunungan Papua, Satgas Yonif 743/PSY melalui Pos Talilime melaksanakan program pelayanan kesehatan gratis Free Medical Care secara door to door di Kampung Talilime, Distrik Mulia, Rabu (13/05/2026). ‎ ‎Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah pedalaman yang masih menghadapi tantangan geografis cukup berat. Personel kesehatan Satgas 743 mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk memberikan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, serta penyuluhan sederhana terkait pola hidup sehat. ‎ ‎Danpos Talilime Letda Inf Gideon Sanusi, kegiatan tersebut merupakan komitmen Satgas untuk membantu masyarakat di wilayah penugasan, khususnya dalam bidang kesehatan. ‎ ‎“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat. Dengan mendatangi langsung rumah warga, kami ingin memastikan pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” jelasnya. ‎ ‎Mama Meri Talenggen mengucapkan terimakasih atas akses kesehatan yang diberikan oleh Satgas 743. ‎ ‎“Terima kasih, anak-anak pos talilime. Dorang datang bantu torang supaya tetap sehat. Tuhan berkati,” ucapnya ‎ ‎Warga setempat menyambut positif kegiatan tersebut. Kehadiran personel kesehatan Satgas dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan. ‎
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26

APH tutup mata ,penjualan obat jenis G masih meraja lela di wilayah Brebes.

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50

Wujudkan Sanitasi Layak, TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Bangun MCK di Umbu Wangu

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:35

Tingkatkan Konektivitas Desa, Satgas TMMD Bangun Jalan di Sumba Barat Daya

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:44

Harumnya Panggang Roti, Hantarkan Masadepan Warga Binaan lapas Kendal 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:11

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka.

Berita Terbaru