Karawang, GarudPost.id — Aksi Kamisan Karawang kembali digelar pada Kamis sore dengan momentum aksi ke-300. Kegiatan yang berlangsung di ruang publik tersebut diikuti mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil sebagai bentuk pengingat atas belum tuntasnya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, para peserta membawa payung hitam sebagai simbol perlawanan damai dan menyuarakan tuntutan agar negara serius menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk tragedi 1965 serta penghilangan paksa aktivis 1997–1998.
Salah satu peserta aksi, Sultan Thoriq, menyampaikan bahwa Kamisan bukan hanya berbicara mengenai luka masa lalu, tetapi juga persoalan ketidakadilan yang masih dirasakan masyarakat hingga hari ini.
“Per hari ini, kita harus sepaham bahwa keadilan tidak boleh kalah oleh lupa. Aksi Kamisan ke-300 ini menjadi pengingat bahwa masih banyak persoalan HAM dan ketimpangan sosial yang harus diselesaikan negara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi Karawang sebagai kawasan industri besar yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan sosial di tengah pesatnya pembangunan.
“Karawang tumbuh sangat cepat sebagai kawasan industri, tetapi masyarakat juga menghadapi persoalan alih fungsi lahan, meningkatnya biaya hidup, hingga ruang hidup rakyat kecil yang semakin sempit,” tambahnya.
Aksi Kamisan sendiri dikenal sebagai gerakan damai yang rutin dilakukan untuk menjaga ingatan publik terhadap isu kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan di Indonesia. Hingga aksi ke-300 ini, para peserta berharap suara masyarakat sipil tetap menjadi pengingat bahwa penegakan HAM bukan sekadar janji politik yang muncul saat musim pidato lalu menguap seperti baliho habis pemilu. ✊🏻🖤
Penulis : ( Red )
Editor : Redaksi











