Garudapost.id-Ambon/Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mengambil langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menerima pengarahan langsung dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Ambon, Hendra. Kegiatan pembinaan internal ini dilaksanakan pada Senin (18/5), sebagai wujud nyata komitmen institusi untuk memastikan seluruh jajaran petugas mampu menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara maksimal. Fokus utama dari kegiatan ini adalah membangun budaya kerja yang mengutamakan standar pelayanan profesional, humanis, dan berintegritas, yang dirangkum dalam semangat PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Melayani, dan Amanah.
Dalam penyampaian arahannya, Kalapas Ambon, Hendra, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukanlah sekadar kewajiban sesaat, melainkan proses yang wajib dilakukan secara berkelanjutan oleh setiap elemen di lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya terbatas pada penyelesaian urusan administratif semata. Lebih dari itu, cara petugas melayani merupakan cerminan dari citra dan wajah institusi di hadapan publik, sehingga setiap tindakan harus dilandasi rasa tanggung jawab yang besar, ketelitian tinggi, serta sikap yang manusiawi dan beradab.
Hendra juga mengingatkan seluruh petugas Rutan Ambon untuk selalu menjaga disiplin dan menerapkan nilai-nilai dasar pemasyarakatan dalam setiap aktivitas harian. Menurutnya, pelayanan yang baik akan tercipta jika petugas memahami peran strategis mereka sebagai ujung tombak pelayanan publik. Ia berharap, dengan adanya pengarahan ini, tercipta keseragaman pemahaman dan kesamaan persepsi dalam bertindak, sehingga setiap layanan yang diberikan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan kepuasan bagi masyarakat yang datang berurusan maupun bagi warga binaan yang dibina di dalamnya.
Selain aspek pelayanan, pengarahan ini juga membahas terkait penguatan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan. Hendra meminta agar seluruh peraturan dan prosedur operasional senantiasa dipatuhi dan dijalankan dengan ketat guna mencegah segala bentuk pelanggaran atau hal-hal yang tidak diinginkan. Integritas dijadikan sebagai pondasi utama, di mana petugas dituntut untuk bekerja jujur, bersih dari praktik yang merugikan institusi, serta selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran Rutan Ambon untuk menerapkan seluruh arahan yang telah disampaikan. Kepala Rutan beserta staf menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi berkelanjutan guna memastikan setiap standar pelayanan tercapai dengan baik. Langkah ini diharapkan dapat membawa Rutan Ambon menjadi lembaga pemasyarakatan yang semakin unggul, dipercaya masyarakat, dan mampu menjalankan tugas pembinaan sesuai dengan amanat undang-undang dan tujuan pemasyarakatan nasional

















