Rapat Virtual Nasional Bahas PPPK dan Belanja Pegawai – Komisi II DPR RI Jamin Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id //  Sumut

DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan bersama Sekretaris Daerah Dedi Maswardy mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia dari Kantor Bupati Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat membahas isu strategis terkait penataan tenaga non-ASN, khususnya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, kebijakan belanja pegawai daerah, serta penguatan kapasitas fiskal daerah.

 

Komisi II DPR RI yang diketuai Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dukungan terhadap masa transisi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari APBD sesuai UU HKPD, dan mendorong penetapan regulasi yang memberikan kepastian. Komisi II juga menegaskan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal atau penerapan batas belanja pegawai.

Selain itu, Kementerian PANRB didorong untuk mempercepat regulasi mengenai manajemen ASN, sedangkan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan diharapkan meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) mendatang. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya mengikuti kebijakan pusat dan memastikan pelayanan publik tetap optimal dengan aparatur yang profesional dan berkepastian hukum.

 

(S Tarigan)

Berita Terkait

Dua Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Sunggal – Berusaha Lari, Ditembak di Kaki
Pelajar MAN 1 Deliserdang Berusia 16 Tahun Jadi Korban Penembakan Brutal OKP – Harus Jalani Dua Kali Operasi, Biaya Rp150 Juta
Pasutri Tewas di Dalam Mobil di Medan Denai – Diduga Keracunan Gas AC, Saat Ingin Istirahat Akibat Padam Listrik
“Pusat Kota Balige Dikeluhkan, Tumpukan Kabel di Tiang Listrik Dinilai Coreng Estetika Kota Wisata Danau Toba”
Bupati Tapteng Lakukan Peletakan Batu Pertama 36 Unit Hunian Tetap Korban Bencana Bantuan Caritas Indonesia
Stadion Utama Sumut Gelap Gulita Saat Laga AFF U-19, Pertandingan Kembali Berjalan Setelah Listrik Normal
Pengadilan Negeri Medan Jatuhkan Vonis Kepada Dua Remaja Narkoba – Satu Seumur Hidup, Satu 12 Tahun Penjara
Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba, Amankan 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026, “Komitmen Penuh Berantas Penyalahgunaan Peredaran Narkotika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:37

Rapat Virtual Nasional Bahas PPPK dan Belanja Pegawai – Komisi II DPR RI Jamin Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:50

Dua Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Sunggal – Berusaha Lari, Ditembak di Kaki

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:37

Pelajar MAN 1 Deliserdang Berusia 16 Tahun Jadi Korban Penembakan Brutal OKP – Harus Jalani Dua Kali Operasi, Biaya Rp150 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:44

Pasutri Tewas di Dalam Mobil di Medan Denai – Diduga Keracunan Gas AC, Saat Ingin Istirahat Akibat Padam Listrik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:14

“Pusat Kota Balige Dikeluhkan, Tumpukan Kabel di Tiang Listrik Dinilai Coreng Estetika Kota Wisata Danau Toba”

Berita Terbaru