Garudapost.id sumut
MEDAN – Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumut. Pernyataan ini disampaikan saat menerima aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/6/2026).
Erni memastikan seluruh tuntutan mahasiswa akan menjadi perhatian serius dan tidak hanya bersifat seremonial. Ia menegaskan bahwa Polda Sumut maupun Kejaksaan Tinggi Sumut harus segera menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG yang kini menjadi sorotan publik.
“Kami akan mengawal, memantau, dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki persoalan ini,” ujar Erni.
Sebagai tindak lanjut konkret, DPRD Sumut akan menerbitkan rekomendasi tertulis melalui surat resmi kepada instansi terkait hingga ke tingkat nasional, termasuk DPR RI. Proses administrasi untuk tuntutan BEM USU ini akan dipercepat mengingat urgensi isu yang diangkat. Dokumen aspirasi dijadwalkan ditandatangani dan dikirimkan pada hari yang sama melalui surat elektronik maupun fisik.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Erni berkomitmen menyerahkan bukti pengiriman serta bukti penerimaan surat kepada perwakilan mahasiswa. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa aspirasi mereka benar-benar diproses dengan serius dan sesuai rekam jejak pengawalan aspirasi publik yang selama ini dijalankan DPRD Sumut.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan
Sumber Berita: Mistar.id

















